Scroll Untuk Membaca

Aceh

Laporan Dugaan Mark Up Kerja Sama UGM, Kejari Singkil Panggil Sejumlah ASN

Laporan Dugaan Mark Up Kerja Sama UGM, Kejari Singkil Panggil Sejumlah ASN
Kajari Aceh Singkil Munandar SH MH saat diwawancarai Waspada.id.
Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil memanggil sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk dimintai keterangan, terkait kerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM).

Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat, adanya dugaan mark-up terkait kerja sama dalam Penyusunan Neraca Sumber Daya Alam (SDA) antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dengan UGM pada 2018 silam.

“Ada laporan dari LSM LAKI karena adanya dugaan kerugian keuangan negara dari kerjasama tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil Munandar SH MH, saat dikonfirmasi Waspada.id di ruang kerjanya, Selasa (14/3).

Sehingga menindak lanjuti laporan tersebut saat ini Kejari Singkil sudah memanggil sebanyak 6 orang ASN dari Kantor Bappeda untuk dimintai keterangan terkait kegiatan penyusunan neraca SDA yang menelan anggaran senilai Rp3,25 milyar bersumber APBK Aceh Singkil tahun 2018.

Siapapun yang terlibat dengan kegiatan tersebut akan kita panggil untuk dimintai keterangan.
Saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan yang ditangani bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Karena kemungkinan masih banyak lagi yang akan kita panggil untuk dimintai keterangan.

“Kasus sedang ditangani Kasi Pidsus bukan di Intel. Karena Pidsus bisa memanggil dan gledah untuk tingkat penyidikan. Agar bisa cepat prosesnya,” ucak Munandar

Lebih lanjut katanya, dokumen pendukung sudah dikumpulkan Pidsud. Namun 1 orang yang terlibat sudah meninggal selaku PPTK yang seharusnya dimintai keterangan.

“Selama muncul nama semua yang terlibat akan kita panggil,” tegas Munandar.

Begitupun katanya, tidak semua yang terlibat akan menjadi tersangka, namun siapapun yang terlibat terhadap uang Rp3,25 miliar dan siapa-siapa yang menikmatinya, itulah yang akan bertanggung jawab, pungkasnya. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE