Scroll Untuk Membaca

AcehKesehatan

Layanan Medis Dinilai Tidak Maksimal, Dewan Sorot Besaran Jasa Medis RSUTP Abdya

Layanan Medis Dinilai Tidak Maksimal, Dewan Sorot Besaran Jasa Medis RSUTP Abdya
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Kalangan Dewan Perwakilan rakyat Kabupaten (DPRK), Aceh Barat Daya (Abdya), menyorot tajam besaran penerimaan jasa medis, yang diterima paramedis dan pejabat eselon di Rumah Sakit Umum Teungku Peukhan (RSUTP), yang dinilai sangat melambung, dibandingkan layanan medis yang sering dikeluhkan masyarakat.

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna penutupan pembahasan APBK Abdya tahun 2023. Yang berlangsung di aula gedung DPRK, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie Kamis sore (24/11) lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Layanan Medis Dinilai Tidak Maksimal, Dewan Sorot Besaran Jasa Medis RSUTP Abdya

IKLAN

Sebagaimana diutarakan Zulkarnaini, anggota DPRK Abdya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mewakili Fraksi Abdya Sejahtera, dalam pandangan akhirnya menyorot terkait besaran anggaran jasa medis, yang diterima paramedis di Rumah Sakit Umum Teungku Peukhan (RSUTP) Abdya, yang besarannya sangat menggiurkan.

Dimana, dalam satu bulan, rata-rata paramedis RSUTP Abdya, juga pejabat yang duduk dalam jabatan Eselon terendah di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUTP, menerima penghasilan diatas Rp 18 juta (diluar gaji). “Ini sangat tidak layak, jika dibandingkan layanan di RSUTP Abdya, yang kita nilai masih sangat amburadul,” sebutnya.

Sayangnya, sorotan dalam sidang paripurna tersebut, dipotong dan ditegur oleh pimpinan sidang Ketua DPRK Abdya Nurdianto. Alasannya, hal itu merupakan masalah sangat privacy, jangan dibawa kedalam rapat paripurna. Sehingga, sorotan yang disampaikan Zulkarnaini, terpangkas tiba-tiba, yang menimbulkan kekisruhan sesama anggota.

Namun, rapat paripurna penutupan pembahasan APBK Abdya tahun 2023, kembali berjalan normal, setelah Ketua DPRK Nurdianto berhasil menenangkan forum rapat. Ditandai dengan rapat diskor untuk melaksanakan ibadah sholat Ashar.

Diluar ruang sidang saat rapat diskor, sejumlah anggota DPRK Abdya kepada Waspada mengaku, sangat wajar anggota dewan selaku wakil rakyat menyorot besaran jasa medis yang diterima para pihak pengelola BLUD RSUTP. Hal itu dikarenakan, ragam keluhan masayarakat terkait layanan medis di rumah sakit rujukan Barat Selatan Aceh (Barsela) itu, masih dibawah standard, yang hingga saat ini belum diperbaiki sebagaimana mestinya. “Sah-sah saja menerima jasa medis yang sangat besar itu. Apalagi ada aturan mainnya melalui Peraturan Bupati (Perbub). Hanya saja, yang kami inginkan, seimbangkan penerimaan jasa dengan layanan masyarakat yang memuaskan,” tegas salah seorang anggota DPRK Abdya dari Partai Lokal.

Anggota dewan yang lain mengungkapkan, penerimaan jasa medis paramedis di RSUTP Abdya, diluar gaji sangat besar. Bahkan, untuk Eselon terendah saja di rumah sakit itu, penerimaannya jauh melampaui gaji plus tunjangan para anggota DPRK Abdya. “Wajar sesuai aturan main. Tapi sangat tidak wajar jika kita kaitkan dengan layanan yang mengecewakan disana. Untuk itu, kita minta Pj Bupati Abdya untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan hamburkan uang daerah, tapi hasil yang didapat masyarakat hanya keluhan,” pintanya.

Untuk diketahui, APBK Abdya tahun 2023 disepakati dan disahkan senilai Rp957.379.095.062. hal itu tertuang dalam berita acara antara DPRK dan Pemkab Abdya, pada rapat paripurna penutupan pembahasan rancangan qanun APBK 2023. Dengan rincian belanja daerah Rp957.379.095.062. Pendapatan senilai Rp858.012.802.970. Sedangkan besaran APBK Abdya tahun 2022 lalu, senilai Rp1.000.044.842.547.

Paripurna hari itu turut dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan kabupaten (Forkompimkab), Sekda Salman Alfarisi ST, para asisten, staf ahli, kepala SKPK, serta unsur terkait lainnya.(b21)

FOTO: Suasana pengesahan APBK Abdya 2023, pada rapat paripurna penutupan pembahasan rancangan qanun APBK 2023 di gedung DPRK setempat. Foto direkam Kamis (24/11) jelang magrib. Waspada/Syafrizal

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE