Aceh

LBH Anak Pidie Desak Listrik Gratis

LBH Anak Pidie Desak Listrik Gratis
Direktur LBH Anak Pidie, Teuku Musliadi, SH, mendesak pembebasan dan kompensasi tarif listrik bagi warga terdampak banjir di Aceh, Sabtu ( 20/12). Waspada.id/Muhammad Riza
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada.id) : Lembaga Bantuan Hukum Anak Pidie (LBH-Apid) mendesak pemerintah pusat dan PT PLN (Persero) agar memberikan kebijakan khusus berupa pembebasan biaya listrik bagi warga yang menjadi korban banjir bandang dan longsor di Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie.

Selain itu, warga yang terdampak imbas banjir juga meminta kompensasi pengurangan tagihan listrik hingga 50 persen. Desakan tersebut disampaikan Direktur LBH-Apid, Teuku Musliadi, SH, Sabtu (20/12), sebagai bentuk empati dan perhatian negara terhadap masyarakat yang hingga kini masih bergulat dengan dampak ekonomi pascabencana.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurutnya, kebijakan kelistrikan yang berpihak kepada korban bencana menjadi sangat mendesak, mengingat kondisi ekonomi warga belum pulih dan sebagian besar kehilangan sumber pendapatan.

“Di lapangan, masyarakat bukan hanya kehilangan rumah dan mata pencaharian, tetapi juga masih dibebani tagihan listrik dengan tarif yang relatif tinggi. Ini menjadi beban ganda yang sangat memberatkan bagi warga korban banjir,” ujar Teuku Musliadi.

LBH Anak Pidie menilai, secara empiris PT PLN memiliki data pelanggan di wilayah terdampak banjir dan longsor, sehingga kebijakan pembebasan maupun pengurangan tarif listrik dapat diterapkan secara terukur dan tepat sasaran.

Pembebasan biaya listrik diusulkan bagi warga yang terdampak langsung bencana, sementara kompensasi pengurangan tarif hingga 50 persen diminta bagi warga yang terdampak secara tidak langsung.

Selain persoalan listrik, LBH Anak Pidie juga menyoroti lonjakan harga kebutuhan pokok pascabencana. Di Kabupaten Pidie, warga mengeluhkan harga sembako yang tidak stabil dan cenderung meningkat, mulai dari beras, minyak goreng, hingga kebutuhan pangan lainnya.

Bahkan, minyak goreng curah dilaporkan mulai langka di tingkat pedagang. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan kelangkaan gas elpiji yang sangat menyulitkan masyarakat.

Gas elpiji sebagai kebutuhan utama rumah tangga sulit diperoleh, sehingga warga terpaksa membeli dengan harga lebih mahal atau mencari alternatif lain di tengah keterbatasan ekonomi pascabencana.

Menurut LBH Anak Pidie, tekanan ekonomi yang dialami masyarakat korban dan imbas banjir bersifat berlapis. Selain kehilangan atau menurunnya sumber pendapatan, warga juga masih harus menghadapi kewajiban rutin seperti cicilan pinjaman atau kredit kepada lembaga keuangan yang tetap berjalan tanpa adanya relaksasi.

“Belum lagi tagihan pinjaman kredit yang harus dibayar setiap bulan. Ini menjadi tekanan serius bagi warga korban dan imbas banjir yang saat ini sedang berjuang untuk bertahan hidup,” kata Teuku Musliadi.

LBH Anak Pidie meminta pemerintah daerah segera melakukan intervensi pasar melalui penyelenggaraan pasar murah guna menekan harga sembako dan memastikan ketersediaan gas elpiji. Sementara itu, pemerintah pusat, PT PLN, serta lembaga keuangan diminta mengambil langkah konkret berupa pembebasan atau keringanan biaya listrik serta relaksasi kredit bagi masyarakat terdampak bencana.

Menurut LBH Anak Pidie, kebijakan tersebut bukan semata-mata bantuan sosial, melainkan wujud kehadiran negara dalam situasi darurat bencana. Tanpa intervensi yang cepat dan terkoordinasi, dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat korban banjir dan longsor dikhawatirkan akan semakin meluas.

LBH Anak Pidie berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT PLN, serta seluruh pemangku kepentingan terkait dapat segera merespons aspirasi masyarakat agar proses pemulihan pascabencana di Aceh dapat berjalan secara adil, manusiawi, dan berkelanjutan. (id69)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE