Aceh

LBH KANTARA Desak Pemerintah Alokasi Program Padat Karya Tunai Warga Korban Banjir

LBH KANTARA Desak Pemerintah Alokasi Program Padat Karya Tunai Warga Korban Banjir
Direktur LBH - KANTARA, Ajie Lingga, SH., (Waspada.id/Yusri)
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada.id): Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kajian Advokasi dan Tata Regulasi (LBH – KANTARA), Ajie Lingga, SH., mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah taktis dan revolusioner dalam penanganan pasca banjir.

LBH KANTARA meminta Pemda tidak sekadar menumpuk dana sumbangan yang masuk, melainkan segera mengalokasikannya untuk program “Padat Karya Tunai” bagi warga korban banjir.

Ajie Lingga menegaskan, publik mengetahui bahwa saat ini telah masuk dana bantuan solidaritas dari berbagai Pemerintah Kabupaten/Kota hingga Pemerintah Provinsi dari luar Aceh yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Dana segar yang masuk ke kas daerah ini adalah amanah solidaritas yang harus segera dirasakan manfaatnya secara langsung oleh korban, bukan untuk diendapkan atau dialokasikan untuk pos yang tidak mendesak.

“Kami melihat TNI sudah turun dengan dukungan biaya operasional atau uang lelah, dan itu hal yang wajar. Namun, menjadi sangat tidak adil jika warga dan pemuda setempat yang menjadi korban langsung, dibiarkan bekerja membersihkan lingkungan tanpa insentif apa pun. Padahal, uang donasi miliaran rupiah dari luar Aceh itu ada dan tersedia di kas daerah,” tegas Ajie kepada Waspada.id (12/1) dalam keterangannya.

LBH KANTARA menilai, skema memberikan upah atau insentif kepada warga dan pemuda yang membersihkan rumah serta fasilitas umum adalah solusi cerdas. Selain mempercepat pembersihan lumpur sisa banjir, langkah ini akan menjadi stimulus ekonomi yang nyata. Uang tunai tersebut akan berputar di pasar-pasar kampung (desa) menghidupkan kembali daya beli masyarakat yang sempat lumpuh total akibat bencana.

“Jangan biarkan rakyat bekerja dengan perut lapar, sementara miliaran uang sumbangan tidur di rekening pemerintah. Berikan pekerjaan pembersihan ini kepada warga, biarkan anak-anak muda kita yang menganggur karena bencana mendapatkan penghasilan. Itu baru namanya pemerintah hadir memanusiakan warganya,” sebut Ajie.

LBH KANTARA memperingatkan agar Pemda transparan dalam pengelolaan dana sumbangan pihak ketiga ini. “Penggunaan dana untuk membiayai warga sendiri dalam membersihkan kampungnya adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan keuangan yang paling tepat sasaran saat ini, ” pungkasnya.(id76)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE