LANGSA (Waspada) : Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Rakyat Aceh, Permata Sakti mengajak Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa untuk bekerja sama dalam mensosialisasikan program bantuan hukum gratis kepada masyarakat.
Ajakan ini disampaikan saat kunjungan ke Kantor MAA Langsa, Kamis (12/6).
Ketua MAA Kota Langsa, Mursyidin Budiman, beserta sejumlah pengurus menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan untuk turun langsung ke gampong-gampong guna melaksanakan sosialisasi tersebut.
“Kami sangat mendukung upaya LBH Peduli Rakyat Aceh dalam memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. MAA siap membantu menyebarluaskan informasi ini hingga ke tingkat akar rumput,” ujar Mursyidin.
M. Permata Sakti menjelaskan, program bantuan hukum gratis ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang secara ekonomi kurang mampu.
“Dengan kolaborasi ini, kami berharap lebih banyak masyarakat yang memahami hak mereka untuk mendapatkan pendampingan hukum tanpa dipungut biaya,” jelasnya.
Rencananya, sosialisasi akan dilakukan melalui pertemuan-pertemuan di gampong serta melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum warga sekaligus mempermudah akses terhadap layanan bantuan hukum.
Kerja sama antara LBH Peduli Rakyat Aceh dan MAA Langsa ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat Aceh. (b12)











