IDI (Waspada): Keberadaan Stasiun Gas atau Metering Regulating Station milik PT Pertamina Gas Negara (PGN) di Desa Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, mulai disoroti. Pasalnya, keberadaannya berada dalam pekarangan sekolah dan berhimpitan dengan Gedung SD Negeri Simpang Dama.
“Kita belum pernah menemukan Stasiun Gas di dalam pekarangan sekolah, apalagi berhimpitan dengan gedung sekolah dan kantin sekolah. Padahal keberadaannya sangat mengancam kesehatan murid SD, apalagi sesekali menimbulkan bau gas,” kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, SH, kepada Waspada, Kamis (31/8).
Diakuinya, penempatan Stasiun Gas ini tidak serta merta ditempatkan oleh PT PGN tanpa izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur. Tetapi seharusnya pihak PGN memperhatikan potensi ancaman terhadap sarana pendidikan dan proses pembelajaran di daerah pedalaman ini. “Bahkan berdasarkan penuturan kepala sekolah (kepsek), salah satu ruangan tidak dimanfaatkan lagi, karena hanya berjarak 1,5 meter dari besi pengaman Stasiun Gas,” kata Safaruddin.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Ketua Ikadin Aceh ini mengaku telah menyampaikan perihal itu ke pimpinan DPRK Aceh Timur. “Kita akui Stasiun Gas ini kebutuhan masyarakat dan pelayanan publik harus ditempatkan di titik ini. Tapi seharusnya pihak PGN memindahkan sejumlah ruang belajar (runbel) menjauh dari Stasiun Gas minimal 50 meter, sehingga tidak menjadi ancaman jika sewaktu-waktu terjadi kebocoran gas,” urai Safaruddin.
Disisi lain, lanjut Safaruddin, pagar pengaman yang dibangun untuk menutupi Stasiun Gas dinilai tidak begitu aman dengan lingkungan sekitar, apalagi Stasiun Gas ini tidak dijaga. “Bahkan kami melihat pagar sekolah dibagian belakang juga terbuka, sehingga dengan mudah bisa menjangkau pagar pengaman Stasiun Gas milik PGN ini,” timpa Safaruddin.
Dia berharap, Ketua DPRK Aceh Timur turun ke lokasi untuk melihat keberadaan Stasiun Gas milik PGN ini. Begitu juga dengan instansi terkait agar menurunkan tim meninjau lokasi tersebut, apalagi sesekali menimbulkan bunyi dan bau gas yang diduga bersumber dari Stasiun Gas ini. “Kita berharap keberadaan Stasiun Gas inu tidak menganggu proses belajar mengajar(PBM) di SDN Simpang Dama,” pungkas Safaruddin. (b11).