BANDA ACEH (Waspada.id): Lima ASN diciduk Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh ketika nongkrong di warkop saat jam kantor, Senin (19/1).
Kelima ASN itu terjaring pada razia penertibanASN di sejumlah titik dalam wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Plt. Kasatpol PP & WH Aceh, Tarmizi, SP, M.Si melalui Kasi Humas, Huzaifa, S.Sos mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya menegakkan disiplin pegawai dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya abdi negara yang sering keluyuran di jam kerja.
Petugas menyisir sejumlah pusat keramaian dan warung kopi yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya para pegawai.
“Masyarakat juga kita imbau untuk berperan aktif melaporkan jika melihat adanya oknum pegawai yang menyalahgunakan jam kerja demi menjaga marwah dan profesionalitas instansi pemerintah di Aceh,” kata Plt Kasatpol PP-WH Aceh. (id65)










