Scroll Untuk Membaca

Aceh

Lima Komisioner Baitul Mal Langsa Ditetapkan

Lima Komisioner Baitul Mal Langsa Ditetapkan
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menetapkan 5 anggota Baitul Mal Kota Langsa dan 3 cadangan di ruang rapat DPRK setempat, Kamis (26/6).

Rapat penetapan anggota Baitul Mal dipimpin Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, S.AB dan Wakil Ketua I Burhansyah, SH dihadiri anggota DPRK Langsa yang dilaksanakan secara tertutup untuk umum.

Adapun kelima nama yang ditetapkan sebagai anggota Baitul Mal Kota Langsa, yakni Rizal Ichsan LC M.TH, Basyaruddin ST, Auliaurrahman SH. S.Pd.I MH, Muamar Qausar S.Sos.I dan Syahrun S.HI MH. Sedangkan tiga nama lainnya sebagai calon cadangan, yaitu: Abdul Qaiyum, Aidil Fan dan Yusrizal.

Dalam kesempatan itu, penetapan lima anggota Baitul Mal berdasarkan Keputusan DPRK Langsa nomor 2 Tahun 2025 tanggal 26 Juni 2025 tentang Penetapan Calon Tetap dan Calon Cadangan Keanggotaan Badan Baitul Mal Kota Langsa.

Surat Keputusan DPRK Langsa ditandatangani langsung Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari itu untuk selanjutnya disampaikan kepada Wali Kota Langsa untuk ditetapkan dan diangkat sebagai keanggotaan Baitul Mal Kota Langsa. (b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE