Scroll Untuk Membaca

Aceh

Lima Komisioner Panwaslih Langsa Lulus

Surat lampiran lima calon anggota Panwaslih Kota Langsa yang dinyatakan lulus. Waspada/Ist
Surat lampiran lima calon anggota Panwaslih Kota Langsa yang dinyatakan lulus. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Lima orang ditetapkan dan dinyatakan lulus sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa tahun 2024, Kamis (27/6).

Penetapan nama tersebut sesuai Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kota Langsa Tahun 2024 tertanggal 26 Juni 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Komisi I Samsul Bahri, SH, Wakil Ketua Ir. H. T Hidayat, Sekretaris T. Helmi Mirza dan Hj. Rosmawati, Noma Khairil SKH serta Ir. Joni sebagai anggota.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lima Komisioner Panwaslih Langsa Lulus

IKLAN

Adapun kelima nama-nama yang lulus adalah, Fauzi Fazhari, Rizki Mulia Ramazan, Muhammad Reza, Zulfikar dan Azhari. Sementara lulus cadangan pertama atas nama Joko Santoso, Vebri Saputra, Megawati, Syukri dan Zikrul Hakim.

Lima Komisioner Panwaslih Langsa Lulus
Ketua Komisi I DPRK Langsa, Samsul Bahri SH. Waspada/Rapian

Ketua Komisi I DPRK Langsa, Samsul Bahri menjelaskan, setelah ini nantinya akan dilakukan paripurna, yang artinya Komisi I sebagai pemenang mandat dalam proses penjaringan dan penyaringan anggota Panwaslih.

Kendati demikian, akan disampaikan kepada pimpinan DPRK Langsa untuk pengesahan para anggota Panwaslih Kota Langsa yang direncanakan pada Senin 1 Juli 2024. Setelah itu maka dikirimkan surat ke Bawaslu untuk menerbitkan SK kepada kelima nama anggota Panwaslih Kota Langsa.

“Kalau tidak aral melintang semua proses tentukan berjalan sesuai jadwal dan secepatnya bisa dilakukan pelantikan oleh Pj Wali Kota Langsa untuk kelima anggota Panwaslih Kota Langsa,” tukas Samsul Bahri atau yang akrab disapa Robert. (crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE