ACEH UTARA (Waspada): Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Aceh, Teti Wahyuni menyebutkan, ada lima kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap kepala sekolah.
Kelima kompetensi itu menentukan sekolah berkembang atau tidak. Apa saja kelima kompetensi tersebut, mari menyimak ulasan Kepala BGP Aceh sebagai berikut.
Kata Teti Wahyuni, setiap kepala sekolah wajib memiliki kompetensi kepribadian. Apa itu kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian adalah pribadi setiap kepala sekolah yang bisa mereka tunjukkan, bahwa mereka itu adalah seorang pemimpin yang punya kualitas dan bisa berbagi dengan semua warga sekolah. Kepala sekolah (Kepsek) adalah seseorang yang memiliki sifat bertanggungjawab, disiplin, dan jujur.
“Seorang pemimpin yang baik adalah yang punya jati diri dan betul-betul menjadi pemimpin bagi orang lain. Kedisipilinan dan kejujuran itulah jati diri mereka sebagai pemimpin,” sebut Teti Wahyuni saat diwawancarai Waspada, Senin (25/9) pagi di Hotel Lidograha Aceh Utara di Lhokseumawe
Teti melanjutkan, kepala sekolah wajib memiliki kompetensi sosial. Semua orang tahu bahwa keberadaan sekolah ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Karena itu, kepala sekolah bukan hanya dituntut mampu memimpin sekolahnya, akan tetapi juga memiliki kemampuan untuk membangun komunikasi (berienteraksi) dengan masyarakat sekitar.
Tanpa dukungan masyarakat sekitar, kata Teti, maka sekolah tidak akan pernah bagus. Jadi kata dia, seorang kepala sekolah yang baik harus memiliki kompetensi sosial agar bisa hidup di tengah-tengah makhluk sosial. “Kepala sekolah harus mampu merebut hati masyarakat untuk merasa memiliki akan sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah bersangkutan. Jangan sampai sanyo sekolah hilang gara-gara tidak mendapat dukungan dari masyarakat sekitar,” sebut Teti.
Masih menurut Teti Wahyuni, seorang kepala sekolah juga wajib memiliki kompetensi managerial. Dia harus mampu mengatur dan mengelola sekolahnya dengan baik. Apakah itu terkait sarana dan prasarana maupun berbagai hal lainnya.
Terakhir, seorang kepala sekolah juga dituntut memiliki kompetensi kewirausahaan. Pendapatan sekolah bukan dari dana BOS tetapi yang bersumber dari mereka sendiri. Kepala sekolah harus mampu mensejahterakan para dewan guru dan tenaga administrasi melalui usaha yang dibngun di sekolah itu sendiri, seperti membuka kantin dan koperasi sekolah.
“Setiap bulan para guru dan tenaga admnistrasi sekolah pasti membeli beras, gula dan berbagai kebutuhan dapur lainnya. Nah, par guru dan seluruh warga sekolah bisa berbelanja di kantin dan koperasi tersebut. Laba dari kegiatan usaha tersebut bisa dibagikan kepada para guru dan tenaga admnistrasi. Kompetensi ini harus dimiliki oleh kepala sekolah. Tidak boleh tidak,” ujar Teti Wahyuni.
Hal itu disampaikan Teti Wahyuni usai memberikan materi kepada 200 kepala sekolah dasar di Kabupaten Aceh Utara dalam kegiatan Strategi Pengembangan Pembelajaran Kreatif Guru Penggerak yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara di Hotel Lidograha selama 4 hari beturut-turut, mulai tanggal 25-28 September 2023.
“Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, H Jamaluddin Usman, S.Sos.,M.Pd merupakan kegiatan sangat penting. Karena terkait dengan rencana strategis beberapa kegiatan yang harus dilakukan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah itu ujung tombak di sekolahnya. Karena itu, mereka yang menjadi kepala sekolah wajib memiliki lima kompetensi seperti yang udh saya utarakan di atas,” demikian Kepala BGP Provinsi Aceh, Teti Wahyuni. (b07)