KUTACANE (Waspada): Lima nama terpilih menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk Pilkada Aceh Tenggara (Agara) 2024 diumumkan, Kamis (6/6).
Kelima nama terpilih tersebut melalui sidang III paripurna DPRK tahun 2024, tentang penetapan calon Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tenggara yang dibaca oleh Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza.
Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza, S. STP saat dikonfirmasi Waspada.id, Kamis (6/6) sore mengatakan, “hari ini kami mengelar sidang III paripurna DPRK Agara, untuk penetapan lima nama anggota Panwaslih terpilih dan cadangan”.
Dijelaskan, kelima nama yang terpilih dinilai memenuhi kriteria sebagai anggota Panwaslih Pilkada 2024, adapun nama terpilih yaitu, Kaman Sori, Hidayat, Riduan Effendi, Saifullah Hamdani dan Andi Anjasmara. “Sedangkan lima orang cadangan, yaitu, Sudirman SE, M., Fadly Syahputra, Rudi Hartono, Peri Padly S.Kep, Ners dan Sudi Amin, S.Pd,” sebutnya.
Penetapan nama yang terpilih berdasarkan hasil rapat pleno Komisi A DPRK Agara, yang tertuang dalam Berita Acara Penetapan Calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024 Nomor: 23/Kom-A/DPRK- AGR/V/2024. “Pada sidang dimulai semua Fraksi menyetujui hasil putusan Rapat Paripurna DPRK Aceh Tenggara, dan berjalan dengan baik,” tegas ketua DPRK itu.
Denny berharap, Panwaslih terpilih dapat bekerja secara profesional dan netral dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada 2024 agar berjalan jujur dan adil. “Kami tegaskan Panwaslih terpilih dapat bekerja sesuai aturan yang ada untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 secara jujur dan adil, guna mendapatkan calon kepala daerah yang berkualitas nantinya,” pungkas Denny. (cseh)