BANDA ACEH (Waspada): Lima orang yang ditangkap, yakni 4 mahasiswa dan seorang advokat langsung dibebaskan oleh pihak kepolisian. Demikian informasi Waspada himpun Sabtu (24/8).
Kelimanya dibebaskan Sabtu dinihari sekira pukul 01.30 setelah memberikan keterangan kepada penyidik di Polresta Banda Aceh.
Direktur Koalisi NGO HAM, Khairil mengatakan bahwa kelima peserta aksi telah diizinkan pulang dengan kondisi sehat dan aman setelah dimintai keterangan.
“Pihak kepolisian hanya mengambil keterangan terkait apa yang terjadi, termasuk kronologi kejadian dilapangan, dan mereka dipulangkan dengan kondisi sehat dan aman,” sebutnya.
Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli membenarkan bahwa ada lima orang yang diamankan untuk dimintai keterangan.
“Ia benar ada lima orang diamankan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.(cks)