KUTACANE (Waspada): Kendati dugaan pungli saat rekrutmen PPK dan PPS kini meresahkan dan telah menjadi perbincangan publik di Aceh Tenggara, akhirnya LSM LIRA melaporkan komisioner KIP Aceh Tenggara ke Bawaslu.
Bupati LSM LIRA meminta Bawaslu Aceh Tenggara memproses laporan pengaduannya secara hukum. “Agar mendorong terbentuknya Pemilu yang mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efesiensi sesuai amanat peraturan dan perundang-undangan,” demikian Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah kepada Waspada, Selasa (24/1).
Dikatakan, jika terbukti isu tersebut, diminta Bawaslu menyurati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk mencopot komisioner KIP Aceh Tenggara agar persoalan rekrut PPK dan PPS bisa menjadi pelajaran bagi komisioner KIP ke depan. “Sebelumnya dugaan pungli rekrut PPK dan PPS tersebut dilaporkan ke Bawaslu langsung diterima atas nama Irwinsyah Putra Pajar, pada Jumat lalu,” beber Fazriansyah.

Dalam laporan itu ada beberapa poin; yang pertama dugaan suap yang dilakukan oleh oknum Komisioner KIP Aceh Tenggara dengan bukti kuitansi untuk pembayaran kelulusan PPS senilai Rp3 juta yang diduga diterima oleh inisial EA, kaki tangan oknum komisioner itu sendiri.
“Yang kedua ada yang disersi militer TNI inisial BD lulus menjadi PPK Kecamatan Babul Rahmah dan dia juga adik ipar oknum komisioner, dan ada juga yang lulus PPK dan lulus PPPK Tenaga kesehatan inisial ZE Kecamatan Darul Hasanah. ZE tersebut juga adik kandung oknum komisioner itu begitu juga dengan inisial AC lulus PPK Kecamatan Babussalam adik kandung oknum komisioner,” ujar Fazriansyah lagi.
Sementara Nawi Sekedang selaku Ketua APdesi Aceh Tenggara yang juga Kepala Desa Bambel Gabungan meminta kepada DKPP agar membatalkan hasil Pengumuman Panitia Pemungutan Suara (PPS) karena dinilai ada keanehan dan kecurangan yang dilakukan Komisi Independen Pemilu (KIP) yakni di tahapan administrasi dan wawancara.
0leh karena itu, Nawi sekedang juga menegaskan jika tidak dibatalkan, dia bersama kepala desa se- Aceh Tenggara akan melakukan unjuk rasa ke kantor KIP. “Kepada penegak hukum kami atas nama masyarakat Aceh Tenggara, meminta agar secepatnya melakukan penyelidikan kalau perlu tangkap oknum yang melakukan kecurangan ini, karena saat ini persoalan rekrutmen ini menjadi topik trending di Aceh Tenggara,” ujarnya.
Di samping itu, kata Nawi, pihaknya khawatir ke depannya jika PPS yang diluluskan tidak dengan kemampuan melainkan dengan praktek uang ataupun ada yang mendukung kelulusannya maka akan menuai banyak persoalan dalam penyelenggaran Pemilu pada 2024 nantinya.
Ketua Bawaslu Aceh Tenggara, Hendra Muhada, S. Sos melalui Surya Diansyah Pimpinan Kordiv. Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian sengketa saat dihubungi Waspada melalui WhatsApp Selasa, (24/1) membenarkan adanya pengaduan Bupati LSM LIRA, atas dugaan pungli rekrut PPK dan PPS. “Iya ini sedang melengkapi laporannya ya masih kurang bukti formil materilnya,” singkatnya. (cseh)
Teks foto: Kordiv. Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa, Surya Diansyah (pakai surban putih) sedang memeriksa pengaduan Bupati LSM LIRA atas dugaan Pungli rekrut PPK dan PPS. Waspada/Ist
Baca juga: