KUTACANE (Waspada): Bupati LIRA Aceh Tenggara, M. Saleh Selian memuji program H. M. Salim Fakhry, SE, MM-dr Heri Al Hilal (SAH) nomor urut 1, yang dianggap sangat membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraannya.
Hal itu disampaikan Bupati LIRA, M. Saleh Selian kepada Waspada.id, Selasa (22/10). “Untuk paslon SAH kita sangat mengagumi berbagai program program sangat-sangat membantu masyarakat khususnya masyarakat petani kelas bawah. Diakuinya program semua calon bupati Aceh Tenggara yang dikampanyekan bagus, asalkan jangan lagi program macam-macam seperti pengadaan itik yang berpotensi korupsi dengan istilah fee kepada penguasa,” ujarnya.
Diulanginya, menakar program – program kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara semuanya bagus, namun LIRA menilai program yang dikampanyekan seluruh kandidat yang paling masuk adalah program kandidat pasangan SAH.
Menurut LIRA, program SAH yang paling menyentuh kerakyatan dan berkelanjutan, ke depannya tidak perlu lagi program pengadaan yang berpotensi korupsi.
M.Saleh Selian mengatakan, lebih efektif program paslon bupati dan wakil bupati SAH yaitu program bantuan langsung tunai (BLT) tentu celah melakukan korupsi tidak ada hanya pengawasan dan pendataan calon penerima BLT harus dikawal supaya tidak salah penyalurannya.
“Tidak kalah penting juga kita cermati progam paslon SAH tidak akan menggerogoti dana desa dengan modus bimtek keluar daerah, hal ini penting kita apresiasi program paslon SAH ini,” sebutnya.
M. Saleh Selian menambahkan, berikut program-program yang akan dijalankan paslon SAH bila terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara periode 2025-2030.
1. Bantuan subsidi pupuk kepada petani, berupa bantuan langsung tunai sebesar Rp1 juta per tahun kepada petani yang memenuhi kriteria penerimanya.
2. Bantuan langsung tunai kepada para lanjut usia (Lansia) sebesar Rp1 juta pertahun kepada yang memenuhi kriteria penerimannya.
3. Bantuan langsung tunai kepada ibu hamil sebesar Rp1 juta bagi yang memenuhi kriterianya.
4. Bantuan langsung tunai kepada anak di bawah lima tahun (Balita) Rp1 juta pertahun yang memenuhi kriteria penerimanya.
5. Menganggarkan program bantuan honor/gaji kepada imam masjid desa dan guru ngaji di setiap desa Kabupaten Aceh Tenggara.
6. Menganggarkan program beasiswa berprestasi sampai perguruan tinggi bagi yang memenuhi kriteria.
7. Menyediakan pelayanan kesehatan di setiap puskesmas untuk pelayanan ibu hamil, dengan menyediakan dr dan alat USG di setiap puskesmas untuk memastikan janin sehat.
8. Melakukan revitalisasi kantor kecamatan untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan di setiap kantor kecamatan secara profesional.
9. Menghilangkan pungli di pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Aceh Tenggara.
10. Program pemberantasan penyakit masyarakat berupa narkoba dan judi online.
11. Program bantuan pembinaan keagamaan. (cseh)