Scroll Untuk Membaca

Aceh

LSM Balee Juroeng: Perambah Mangrove ‘Teroris Lingkungan’

LSM Balee Juroeng: Perambah Mangrove ‘Teroris Lingkungan’
Ketua LSM Balee Juroeng, Iskandar Haka. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada) : Maraknya penebangan hutan bakau (Mangrove) diwilayah pesisir pantai Kota Langsa dan sekitarnya dalam dekade terakhir ini menjadi perhatian serius dan keprihatinan bagi para pegiat lingkungan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Balee Juroeng, Iskandar Haka, kepada wartawan, Selasa (31/1) menyebutkan bahwa otak pelaku perambah hutan tersebut sama dengan ‘Teroris Lingkungan’.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

LSM Balee Juroeng: Perambah Mangrove 'Teroris Lingkungan'

IKLAN

“Bagi saya, mereka pemotong mangrove itu adalah sebuah penyakit, tidak bisa diubah perilakunya, dan dari data yang saya punya mereka sebenarnya telah banyak mendapat bantuan dari pemerintah baik jaring, boat dan lain lain, tapi yah paling 1 bulan sudah dijual kembali karena memotong kayu mungkin lebih enak atau sudah terutang sama pemilik dapur arang,” ujar Iskandar.

Menurutnya, itulah dinamika hidup seolah-olah mereka si penebang karena masalah ekonomi. Padahal jika 1 dapur arang bergantung hidup 5 kepala keluarga.

“Mereka tidak memikirkan ada ribuan nelayan menangkap ikan di alur sungai dan pesisir pantai, pembiaran ini sebenarnya kesalahan kita bersama seolah-olah mangrove tidak memiliki fungsi terhadap mata rantai makanan di wilayah kita,” papar Iskandar lagi.

Lanjutnya, kalau menanam jika ada kegiatan 1 batang bibit mangrove berkisar Rp2.500 hingga Rp3.000 perbatang dan 1 batang mangrove umur 7 hingga 10 tahun kalau si pemotong punya perahu sendiri hanya dihargai Rp1.000 dan jika si pemilik dapur arang yang punya boat, harganya Rp800.

“Kita berharap jangan ada lagi teroris lingkungan, karena yang harus dipahami manusia itu butuh manggrove bukan manggrove butuh manusia,” tandasnya. (crp).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE