Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

LSM Korek Demo Soroti Maraknya Peredaran Narkoba Di Agara

LSM Korek Demo Soroti Maraknya Peredaran Narkoba Di Agara
LSM Korek demo soroti maraknya peredaran narkoba Di Agara. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM-Korek) berunjuk rasa di depan gedung DPRK Aceh Tenggara menyoroti maraknya peredaran narkoba yang kini meresahkan masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara hingga ke pelosok desa.

Dalam aksi demo itu, Rabu (6/9), massa turut membawa spanduk dan pengeras suara. Pendemo berorasi di depan gedung DPRK Aceh Tenggara meminta diberantas peredaran narkoba yang marak khususnya jenis sabu di bumi sepakat segenap yang sudah mengakar. Kedatangan demonstran disambut Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara Jamudin, Ketua Fraksi Pisoe Meusalub DPRK Aceh Tenggara, Tgk Marwan Husni, anggota DPRK, Samsuariadi ST.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

LSM Korek Demo Soroti Maraknya Peredaran Narkoba Di Agara

IKLAN

“Kita memberikan apresiasi atas kepedulian terhadap penyalahgunaan narkoba di bumi sepakat segenap,” kata Jamudin. Penyalahgunaan narkoba ini telah menimbulkan gangguan Kamtibmas di bumi sepakat segenap seperti tindakan kriminalitas dan aksi pencurian yang cukup meresahkan masyarakat di bumi sepakat segenap khususnya para petani dalam arti luas.

LSM Korek Demo Soroti Maraknya Peredaran Narkoba Di Agara

“Kami minta komitmen polisi untuk memberantas peredaran narkotika jenis sabu yang marak di Aceh Tenggara. Penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini telah merambah berbagai elemen masyarakat hingga ke petani dan buruh kasar,” kata Irwansyah, Ketua LSM Korek Kabupaten Aceh Tenggara.

Menurutnya, maraknya peredaran narkoba di Aceh Tenggara ini perlu peran serta aparat kepolisian bersama aparat desa. Apabila narkoba marak di desa, Pj Bupati Aceh Tenggara harus mencopot Penghulu Kute.

Ini penting sebagai bukti keseriusan memberantas peredaran narkoba yang kini meresahkan masyarakat Aceh Tenggara. Dikatakan, untuk memberantas narkoba ini perlu keseriusan dan kepada DPRK Aceh Tenggara perlu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap pihak-pihak terkait di bumi sepakat segenap.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE