Scroll Untuk Membaca

Aceh

M. Gade Jabat Kabag Protokol Setda Aceh Setelah Satu Dekade Di Kehumasan

M. Gade Jabat Kabag Protokol Setda Aceh Setelah Satu Dekade Di Kehumasan
M.Gade, ST, M.AP. (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): M. Gade, ST, M.AP, yang selama ini dikenal sebagai Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan atau Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Aceh, kini resmi menempati jabatan baru sebagai Kepala Bagian Protokol (Kabag Protokol) pada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Aceh. Perubahan posisi ini berlaku efektif mulai 26 September 2025.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh M. Gade. Dalam rilisnya, ia mengonfirmasi perpindahan tugasnya setelah lebih dari satu dekade berkecimpung dalam berbagai posisi yang berhubungan langsung dengan media dan komunikasi pimpinan.

“Terhitung mulai tanggal 26 September 2025, saya secara resmi mendapat amanah baru sebagai Kepala Bagian Protokol (Kabag Protokol) pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh,” tulis M. Gade dalam pernyataan resmi yang diterima waspada.id, Jumat (26/9/2025).

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada para insan pers yang telah bekerja sama dengannya selama ini. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus berlanjut di posisi barunya.

“Dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf apabila selama kebersamaan terdapat khilaf, ucapan, maupun sikap yang kurang berkenan,” ujarnya.

“Saya memohon izin sekaligus dukungan kepada rekan-rekan media untuk tetap menjalin kerja sama, komunikasi, serta sinergi yang baik sebagaimana yang telah kita bangun bersama selama ini,” tambah Gade.

Sebagai informasi, M. Gade telah meniti karir di bidang kehumasan Pemerintah Aceh setidaknya sejak tahun 2005. Ia pernah menjabat sebagai Kasubbag Peliputan, Kasubbag Media Massa dan Penyiaran, Kasubbag Peliputan dan Hubungan Media Massa, sebelum akhirnya menjabat sebagai Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan pada 15 Juni 2022.(id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE