LANGSA (Waspada): Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa Drs H Mursyidin Budiman mengatakan programnya ke depan akan mengaktifkan peradilan adat di semua gampong dalam wilayah Kota Langsa.
Karena dengan aktifnya peradilan adat sangat membantu masyarakat dalam penyelesaian berbagai sengketa tingkat pidana ringan antar warga.
Demikian dikatakan Mursyidin Budiman dalam suatu diskusi ringan dengan anggota Satbinmas Polres Langsa, di Kantor MAA Langsa, Senin (12/9).
Menurutnya, untuk mewujudkan program tersebut dalam waktu dekat pihaknya akan meminta bantuan kepada semua camat untuk memfasilitasi pertemuan pihaknya dengan para perangkat gampong di masing-masing kecamatan.
Tujuannya agar diberikan sosialisasi tentang tata cara pelaksanaan peradilan adat kepada perangkat gampong, sekaligus diberikan pemahaman pentingnya hal itu dilaksanakan.
Untuk memudahkan terbentuknya peradilan adat pada setiap gampong tersebut, tambah Mursyidin, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan semua pihak, antara lain dengan lembaga penegak hukum, perguruan tinggi, para ulama, tokoh pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
“Baru-baru ini kami telah mengadakan pertemuan dengan pimpinan IAIN Langsa dan Ketua MPU, mereka menyatakan siap membantu”, ujar Mursyidin penuh semangat.
Makanya rencana untuk mengaktifkan peradilan adat tersebut, pihaknya yakin akan berjalan lancar, karena banyak pihak yang mendukung. (b12)












