NAGAN RAYA (Waspada.id): Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya menggelar sosialisasi adat istiadat untuk melestarikan, mempertahankan, dan mengembangkan warisan budaya, menciptakan keharmonisan sosial, serta membentuk karakter dan identitas generasi muda.
Sosialisasi yang diikuti oleh 30 orang peserta ini dilaksanakan di Sekretariat MAA di Jeuram, Rabu (27/8).
Ketua MAA Nagan Raya, Teuku Jamalul Ade, mengatakan bahwa sosialisasi ini memiliki makna penting untuk mengembalikan marwah Kabupaten Nagan Raya. “Apalagi, adat istiadat di Aceh secara umum dan Nagan Raya khususnya, merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan dan dijaga secara bersama,” katanya.
Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, menyampaikan terima kasih kepada MAA Nagan Raya atas sosialisasi ini dan memberikan apresiasi atas upaya melestarikan adat istiadat di Kabupaten tersebut. “Dengan menjaga serta melestarikan adat istiadat tersebut, maka berbagai fungsi adat itu, tidak akan terpisahkan dari kehidupan masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya,” pungkas Wabup Raja Sayang.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat MAA, Abu Said Kamaruddin, dan Ketua MAA, Teuku Jamalul Adil, melakukan peusijuk kepada Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, agar dalam menjalankan tugasnya selalu dalam lindungan Allah SWT.
Teuku Jamalul Ade berharap masyarakat dapat memahami dan menghargai nilai-nilai adat istiadat Aceh, terutama di Kabupaten Nagan Raya, serta dapat menyesuaikan diri dengan zaman tanpa mengorbankan jati diri bangsa.
Raja Sayang juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta melestarikan dan menjaga adat istiadat di Nagan Raya, serta mendukung peningkatan alokasi anggaran untuk MAA guna menyelamatkan budaya di wilayah itu.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari internal dan eksternal MAA. Turut hadir Ketua MPU, MPD, Baitul Mal, Kadisdik, Plt Kadis Budparpora, Plt Kadis Syariat Islam, serta Muspika Kecamatan Seunagan.(id83)
MAA Nagan Raya Sosialisasi Adat Istiadat Warisan Budaya
Kecil
Besar
14px

BERITA TERKAIT











