Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Mahasiswa Kota Lhokseumawe Dan Aceh Utara Demo Tuntut Pemerintah Stabilkan Harga Sembako

Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada): Tuntut pemerintah stabilkan harga sembako, para Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, berdemo di Taman Riyadah jalan Merdeka Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (28/3).

Aksi yang mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian tersebut mengangkat sejumlah persoalan, termasuk diantaranya adalah masalah harga kebutuhan pokok.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Para mahasiswa memajang poster bertuliskan sejumlah keluhan masyarakat yang terabaikan oleh pemerintah. Mereka pun saling bergantian melakukan orasi menggunakan Toa.

Koordinator Aksi M Fahridzi, dalam petisinya menguraikan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan peraturan tentang pengaturan penetapan harga minyak goreng yang semakin melambung tinggi.

Aksi yang mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian tersebut mengangkat sejumlah persoalan, termasuk masalah harga kebutuhan pokok.

Koordinator Aksi M Fahridzi, dalam petisinya menguraikan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan peraturan tentang pengaturan penetapan harga minyak goreng yang semakin melambung tinggi.

Bukan itu saja persoalan kekerasan seksual di Indonesia setiap tahunnya terus meningkat juga menjadi sorotan pendemo.

Maka dari itu pihaknya dari eksekutif Kota Lhokseumawe-Aceh Utara Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Lhokseumawe Aceh Utara menyatakan sikap.

Antara lain meminta kepada pemerintah agar menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadhan.

Selanjutnya meminta Menteri Perdagangan Mencabut Permendag No 11 Tahun 2022, dan kembali pada Permendag No 06 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Minyak Goreng.

“Kami mendesak pemerintah Indonesia, agar segera mengesahkan RUU TPKS menjadi Undang-undang. LMND Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara juga mendesak Pemerintah Aceh serius dalam menyelesaikan kasus diskriminatif wartawan di Aceh,” bunyi petisi tersebut yang dibacakan perwakilan pendemo. (b09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE