LANGSA (Waspada): Personel Resmob Satreskrim Polres Langsa berhasil meringkus satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Yamaha NMax milik mahasiswa Unsam asal Medan dalam dalam waktu 24 jam, Selasa (20/5).
Sementara informasi yang wartawan himpun, pelaku merupakan oknum mahasiswa pascasarjana salah satu perguruan tinggi di Sumut berinisial JS, 26, warga Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Sedangkan sepeda motor NMax milik korban dibawa kabur oleh pelaku di rumah kost di Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, pada Senin (19/5) sekira pukul 04:00 Wib.
Pelaku JS berhasil diringkus Tim Resmob di sekitar Lapangan Belakang Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (20/5) pukul 01’50 Wib dini.
Tersangka JS nekat melakukan perbuatan curanmor itu karena butuh uang untuk keperluan tesis pendidikan pascasarjananya yang sudah berapa pekan berada di Kota Langsa karena ada kegiatan di Kampus Universitas Samudra.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hasbi, SIK, MH menyebutkan, tersangka JS ditangkap kurang dari 24 jam, setelah korban melaporkan kejadian curanmor tersebut.
Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka JS diringkus pada Selasa (20/5) pukul 01:50 Wib di sekitar lapangan belakang Gampong Jawa.
Kejadian pencurian tersebut berawal sepekan sebelumnya tersangka JS datang ke rumah kost korban di Gampong Meurandeh tersebut. Di mana saat itu, tersangka melihat kunci sepeda motor Yamaha NMax korban tergantung. Lalu sebelum pergi dari rumah kost korban, tersangka mengambil kunci sepeda motor korban.
Kemudian, sepekan kemudian tepatnya, Senin (19/5) sekitar pukul 04:00 Wib tersangka JS datang lagi ke rumah kost korban sendirian mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 yang ia letakan di sekitar rumah kost korban.
“Melihat korban tertidur dan sepeda motor Yamaha NMax terletak di teras kost, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor korban dan menitipkannya di salah satu rumah penginapan di Gampong Teungoh.
Setelah menitipkan sepeda motor tersebut tersangka kembali lagi ke sekitar rumah kost korban untuk mengambil Honda Supra 125 miliknya yang ia bawa sebelumnya.
Sementara, Senin (19/5) pagi korban langsung melaporkan kehilangan sepeda motor tersebut ke aparat kepolisian.
“Tim Buser (Resmob) langsung melakukan penyelidikan, akhirnya kurang dari 24 jam berhasil mengindentifikasi pelaku dan meringkusnya, Selasa (20/5) pukul 01:50 Wib,” tukasnya seraya menambahkan kini JS diamankan di Mapolres Langsa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(b13)