Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Mahfuddin Ismail Ditinggal Lagi Usai Sidang Pengesahan Anggaran 2023

Mahfuddin Ismail Ditinggal Lagi Usai Sidang Pengesahan Anggaran 2023
Banyak kursi terlihat kosong pada saat Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail berpidato pada acara penutupan Sidang Paripurna KUA dan PPAS Perubahan Kabupaten Pidie 2023, Kamis (21/9) malam. Waspada/Muhammad Riza.
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada): Mosi tidak percaya kepada Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail, MAP, berbuntut komitmen para wakil rakyat di daerah itu tidak akan mengikuti rapat-rapat, selagi dipimpin politisi Partai Aceh (PA), itu masih berlanjut.

Mahfuddin Ismail dianggap telah bertindak mengganggu kinerja DPRK Pidie dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) karena menyembunyikan dokumen rapat pleno Komisi I tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KIP.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mahfuddin Ismail Ditinggal Lagi Usai Sidang Pengesahan Anggaran 2023

IKLAN

Buntut dari persoalan itu, Kamis, (21/9) malam, sejumlah anggota DPRK Pidie yang tergabung dalam Koalisi Pidie Bersatu kembali keluar dari ruang sidang dan menyisakan sekira 11 wakil rakyat dari total 40 anggota DPRK.

Pemandangan ini terlihat setelah Wakil Ketua DPRK Pidie T Saifullah TS, SE mengetuk palu, pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Pidie 2023.

Mahfuddin Ismail Ditinggal Lagi Usai Sidang Pengesahan Anggaran 2023
Sebelum Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail melakukan pidato penutupan sidang paripurna KUA dan PPAS Perubahan Kabupaten Pidie 2023, Terekam kamera, ramai anggota DPRK memenuhi kursi. Kamis (21/9) Waspada/Muhammad Riza

Setelah sidang diskor beberapa menit berselang waktu, acara dilanjutkan dengan pidato sambutan penutupan sidang pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Semenetara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Pidie 2023 yang dipimpin Mahfuddin Ismail.

Pada saat itulah puluhan anggota DPRK Pidie meninggalkan kursinya, dan memilih berada di luar ruang sidang. Sehingga, hanya beberapa orang anggota DPRK Pidie saja yang melanjutkan acara mendengar pidato penutupan sidang yang dipimpin Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail.

Pemandangan lainnya juga terlihat, para Muspida Pidie tidak hadir. Mereka masing-masing mengirim perwakilanya, seakan-akan mereka mengetahui tentang kondisi konflik yang saat ini sedang berlangsung di internal DPRK Pidie.

Pj Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto M.S.i menujuk Plt Sekda Drs Samsul Azhar, Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali S.I.K, mengutus Kasat Intelkam AKP Mawardi, SH, dan Dandim Pidie Letkol Inf Abd Jamal Husin, M.Han mengutus Pasiintel, Kapten Inf Yunus Emha, SH.

Dalam jumpa pers yang digelar, Kamis (21/9) malam, Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail mengatakan para anggota DPRK Pidie yang tergabung dalam Koalisi Pidie Bersatu, sejak pembukaan sidang pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Semenetara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Pidie 2023, mereka tidak mengikutinya.

Mereka kata Mahfuddin, memilih meninggalkan ruang sidang dan yang tinggal melanjutkan sidang tersebut hanya beberapa orang saja. Pun begitu sebut dia, dirinya tetap melanjutkan pembahasan meskipun pembahasan itu dilakukan hanya oleh Fraksi Partai Aceh (F-PA) ditambah Nasdem satu orang. “Artinya hanya enam orang dari 20 orang Banggar DPRK Pidie” kataya.

Meskipun begitu kata Mahfuddin Ismail, pihaknya pun tetap membujuk, mengajak para anggota DPRK Pidie dari Koalisi Pidie Bersatu untuk ikut bergabung melakukan pembahasan. Ini menurut dia, karena sudah di akhir tahun atau regulasi, bahwa penetapan RAPBK Perubahan itu tidak mesti dilakukan per 30 September. “Artinya tiga bulan sebelum akhir tahun” katanya menjelaskan.

Bila kemudian, pihaknya melakukan ikut serta seperti apa yang dilakukan Koalisi Pidie Bersatu maka dikhawatirkan berdampak APBK-P Pidie 2023 di Perbubkan. Dia menjelaskan bila APBK-P Pidie di Perbub kan, itu sangat tidak baik bagi masyarakat. Ini karena banyak program yang tidak bisa dilakukan Perbub. Maka dari itu kata Mahfuddin Ismail, F-PA, dan ia sebagai Ketua DPRK Pidie komit menjalankan pembahasan, walau dengan kondisi enam orang anggota Banggar.

Mahfuddin Ismail Ditinggal Lagi Usai Sidang Pengesahan Anggaran 2023
Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail saat melakukan jumpa pers setelah menutup Sidang Paripurna KUA dan PPAS Perubahan Kabupaten Pidie 2023 yang ditinggalkan puluhan anggota DPRK Pidie, Kamis (21/9) malam. Waspada/Muhammad Riza

Kemudian setelah melakukan komunikasi politik, maka dengan akhirnya yang lain mau menandatangani berita acara hasil pembahasan. Karena hukumnya adalah hasil pembahasan itu tidak sah, bila tidak cukup quorum. Artinya jelas dia, Badan Anggaran itu harus melewati quorum. “Yaitu lebih kurang 50+1 atau 11 orang. Yang ada hadir cuma enam orang. Kawan-kawan dengan malu-malu kucing akhirnya mereka ikut menandatangani lebih kurang ada 15 orang,” katanya menjelaskan.

Dia mengungkapkan. setelah itu dilakukan rapat Bamus. Rapat Bamus dilakukan kembali karena rapat Bamus yang lama tidak dihadiri oleh anggota DPRK Pidie dari Fraksi PA, dimana pada saat itu anggota DPRK Pidie dari Fraksi PA sedang tidak ada di tempat. Mahfuddin Ismail menilai, para anggota DPRK Pidie yang melakukan Bamus sejak awal, kata dia, salah melakukan penjadwalan rencana pembahasan anggaran.

“Kalau kita lihat pada dokumen sebelumnya maka penutupun hari ini dilakukan di tanggal 27 atau 28 September 2023. Kalau kemudian ini terjadi maka RAPBK-P Pidie tidak ada waktu lagi, karena batas rentang waktu yamg diberikan oleh regulasi, penetapan RAPBK per 30 September 2023. Sedangkan ini baru pembahasan KU-PPAS,” katanya.

Malam ini sebut dia, merupakan titik terakhir, bahwa semua fraksi menerima APBK-P meskipun mereka tidak ikut dalam pembahasannya. Mahfuddin juga mengatakan, ia tidak keberatan dengan para anggota DPRK Pidie yang keluar saat dia melakukan pidato penutupan sidang tersebut. Karena sebut Mahfuddin, yang terpenting bagi dirinya dan Partai Aceh, adalah pengesahan anggaran untuk kepentingan rakyat. “Masalah mereka tidak senang terhadap kita, itu terserah. Yang penting regulasi ini wajib kita jalankan untuk kepentingan rakyat. Sekali lagi saya sampaikan bahwa APBK-P ini sah, karena tadi semua fraksi kita sudah mendengar mereka menerima,” katanya.

Fadli A.Hamid, anggota DPRK Pidie Fraksi Partai Golkar, yang ikut dalam jumpa pers tersebut mengatakan, acara pembukaan dan penutupan itu merupakan kegiatan serimonial di DPRK Pidie, prosesnya di dalam itu. Mulai dari pembahasan, pandangan umum hingga pendapat fraksi-fraksi.

Apa lacur, saat kegiatan pembukaan dan penutupun ini terjadi walk out (keluar), mereka tidak lagi mengikuti sidang. Bagi dia tindakan para anggota DPRK Pidie yang melakukan walk out itu bersikap tidak etis karena yang hadir pada saat pembukaan sidang itu adalah tamu undangan termasuk Forkopimda, dan ada undangan yang lain. DPRK Pidie sebagai lembaga kata dia sudah mengundang tamu-tamu tersebut, dan sepantasnya menghormati kehadiran para tamu undangan tersebut.

Menurut dia, polemik yang terjadi di internal DPRK Pidie karena mereka menganggap Ketua DPRK Pidie ada melakukan kesalahan. Fadli A. Hamid sejak intrupsi pertama sudah mengatakan bila ada kesalahan maupun kode etik yang dilanggar oleh Ketua DPRK Pidie, itu harus diselesaikan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD), bukan justru menghambat proses di DPRK, itu tambah dia, ada aturan yang mengatakannya.

Terkait mosi tidak percaya, Fadli A. Hamid, menjelaskan mosi tidak percaya itu sudah tidak ada lagi, baik di MD-3 maupun di Tatib DPR. Menurut dia, mosi tidak percaya itu adalah aturan lama saat DPR dipilih oleh anggota DPR.

“Makanya dulu Ketua DPR bisa diturunkan oleh anggota DPR, tetapi sekarang persoalan kesalahan anggota DPR bukan saja ketua, tetapi semua anggota DPR itu diselesaikan di Badan Kehormatan Dewan, ini Tatib yang mengatakan. Kalau memang kesalahan, itu pun ada tingkatannya. Ada tingkatan hanya sekadar peringatan atau teguran dan ada tingkatan sampai mengirimkan surat ke Parpol yang bersangkutan untuk menggantikan,” pungkasnya (b06).

Baca juga:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE