Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

Mahlil : Segera Fungsikan Pasar Ikan Melalui Pendekatan Persuasif

Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada) : Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disperindagkop dan UKM) Kota Langsa, Mahlil SH, akan memfungsikan pasar ikan yang baru dan meminta pedangang menempati lapak yang telah ada melalui pendekatan yang persuasif. Demikian dikatakan Mahlil, saat meninjau kembali pasar ikan di pusat Kota Langsa, Kamis (23/6).

Menurutnya, paska pemindahan pedagang ikan ke tempat yang baru pada Mei 2022 yang lalu adalah bagian dari upaya Dinas Koperindagkop dan UKM dalam membenahi kesemrawutan di pasar dengan pendekatan yang lebih persuasif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mahlil : Segera Fungsikan Pasar Ikan Melalui Pendekatan Persuasif

IKLAN

Namun kata Mahlil, permasalahan yang hari ini dihadapi oleh hampir setiap daerah adalah masalah kesemrawutan pedagang kaki lima dan masalah parkir.

“Jadi ini telah kami lakukan yang lebih persuasif dengan para pedagang dan awalnya semua mau untuk pindah ke tempat yang baru namun banyaknya jumlah pedagang dengan jumlah lapak yang kita miliki terbatas,” ujar Mahlil.

Lebih lanjut dikatakan, ini adalah permasalahan juga yang dihadapi namun dari dinas tidak pernah tinggal diam dan berupaya meminta Satpol PP Kota Langsa untuk menindak tegas pedagang yang tidak mau menetap di tempat baru.

“Sembari kami menunggu pemilihan ketua pajak yang baru sebagai pengurus dan pengutip retribusi sebagai wadah kami untuk berkoordinasi sebagai upaya penataan dan pembenahan permasalahan yang muncul akan lebih mudah,” ungkapnya.

Menurutnya, apabila ada penilaian yang salah yang mengatakan Dinas Perindagkop dan UKM lemah, ini salah besar karena yang menilai itu tidak pernah mengetahui upaya dan usaha dinas dalam membenahi dan permasalahannya.

“Alhamdulillah sebagai penyemangat kami dalam menjalankan tupoksi dari dinas dan kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk Kota Langsa yang lebih baik,” tandas Mahlil. (crp).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE