ACEH UTARA (Waspada): Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si usai melantik pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara periode 2024-2029 di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe, Sabtu (30/11) siang, dalam sambutannya mengatakan, jangan sampai Aceh Utara kehilangan identitas akibat terjadi simpang siur tentang tanggal, bulan dan tahun lahirnya daerah ini.
Kepada Waspada, Senin (2/12) pagi, Mahyuzar memberitahukan kalau pihaknya beberapa bulan lalu telah beberapa kali berkunjung dan sempat melakukan beberapa kajian di area situs sejarah di Gampong Beuringen, Kecamatan Samudera, bersama pakar sejarah, terdapat beebrapa kekeliruan antara kebenaran bukti sejarah yang ditemukan di area makam dengan yang tertulis di buku sejarah.
Karena itu, lanjutnya, Pengurus MAA Aceh Utara yang baru memiliki tugas berat yang mesti segera dilakukan untuk meluruskan sejarah, agar Kabupaten Aceh Utara tidak kehilangan identitas atau jati dirinya. Pekerjaan ini, kata Mahyuzar, dapat dilakukan bersama-sama dengan menjalin kerjasama/berkolaborasi dengan IAIN Lhokseumawe dan Universitas Malikussaleh (Unimal).
“Tulisan khat Arab di Makam Ratu Nahrisyah dengan buku sejarah yang beredar luas di masyarakat berbeda jauh. Jadi, yang harus dilakukan sesegera mungkin dengan berkolaborasi bekerjasama dengan UIN mencari jejak dan fakta sejarah yang sesungguhnya sebagai upaya mencari jati diri atau sebuah identitas daerah,” pinta Mahyuzar penuh harap.
Pekerjaan rumah lainnya yang harus segera diselesaikan oleh MAA Aceh Utara, kata Mahyuzar lagi, terkait motif khas Aceh Utara dan resam gampong. Selama ini, kata dia, ketika berbicara adat Aceh terbayang dalam pikirannya hanya Pinto Aceh. Namun, setelah mendapatkan kepercayaan menjadi orang nomor satu di kabupaten ini ditemukan aneka ragam motif yang belum familiar dengan masyarakat.
“Aceh Utara merupakan daerah yang kaya dengan motif. Dan selama bertugas di sini, saya telah menemukan 7 motif khas Aceh Utara. Pada tahun 2024, sudah kita wajibkan seluruh ASN memakai baju motif khas Aceh Utara rutin setiap kamis,” katanya.
Untuk tahun 2025, meskipun nantinya, kata Mahyuzar, dirinya bukan lagi sebagai kepala daerah di kabupaten ini, MAA diharapkan dapat membuat kompetisi atau sayembara terkait motif-motif yang ada di Aceh Utara ini.
Selanjutnya, permasalahan resam atau hukum adat di Gampong-gampong yang dinilainya masih jalan ditempat. Padahal, seharusnya banyak sekali yang dapat dilakukan di sana, seperti pemberlakuan jam malam bagi Anak-anak dan remaja, hewan ternak yang berkeliaran di mana-mana dan beberapa hal lainnya.
“Tiga PR ini saya titip kepada MAA untuk segera dituntaskan, demi lurusnya sejarah, agar generasi berikutnya tidak salah dalam memahami sejarah indatunya sendiri. Begitu juga dengan motif Aceh Utara dan resam gampong,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Majelis Adat Aceh Utara, T. Idris Thaib yang berhasil ditemui dan diwawancarai Waspada, Senin (2/12) pagi, mengatakan, dirinya merasa sangat terhormat dan bersyukur atas kepercayaan yang telah diberikan untuk memimpin dan mewakili MAA ini sebagai ketua yang baru.
“Insya Allah, tiga PR yang diberikan oleh Bapak Bupati, Mahyuzar segera kita tuntaskan bersama dengan pengurus. Dan kami pun siap untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak,” katanya.
Inilah Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara periode 2024-2029. Pemangku Adat terdiri: Bupati Aceh Utara, Ketua DPRK Aceh Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, dan Fauzi Yusuf, M.A.P.
Ketua MAA: T. Idris Thaib, Wakil Ketua I, M. Idris T, S.E, dan Wakil Ketua II, Tengku Ismail. Bidang Adat Istiadat: Ketua, Ir. Muhammad Hatta, S.S.T.,MT, Anggota, Tengku Mawardi, S.H, Abdul Hasan Arba, dan Tgk Banta Chairullah.
Bidang Hukum Adat, Ketua, Prof. Dr. Jamaluddin, S.H.,M.Hum. Anggota, Amarullah, S.Kom.I, Safri, S.E, Asnawi H Ali. Untuk Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Adat, Ketua, Dr Saifuddin Zuhri, Lc.,M.A. Anggota, Ismail, H. M. Yusf S.E, Drs. Amirullah Yusuf.
Selanjutnya, Bidang Pustaka dan Khasanah Adat, Ketua, Tgk Jailani, S.Pd.I. Anggota, Mukhtariza, S.E, dan Zulfiandi. Terakhir Bidang Putroe Phang, Ketua, Riyanti, S.Pd. Anggota, Diniah, S.Pd, dan Julaiha. (b07)