ACEH UTARA (Waspada): Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), mengumpulkan 17 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI asal Aceh malam ini, Jumat (13/6), untuk membahas pencabutan SK pengalihan empat pulau oleh Mendagri.
Pertemuan yang berlangsung di Restoran Pendopo Gubernur Aceh ini bertujuan merapatkan barisan dan membangun sinergitas untuk mengembalikan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang ke Provinsi Aceh.

Anggota DPR RI, Teuku Abdul Khalid, membenarkan undangan tersebut. Ia menegaskan pertemuan bukan untuk membahas status kepemilikan keempat pulau yang secara historis, budaya, dan adat istiadat yang telah terbukti milik Aceh.

Para anggota DPR dan DPD RI diminta bersatu untuk membatalkan SK Mendagri dan mendesak Pemerintah Pusat mengembalikan pulau-pulau tersebut. Khalid, yang mewakili daerah pemilihan Aceh II dan merupakan kader Partai Gerindra di Komisi IV, menekankan fokus pertemuan adalah pada upaya bersama untuk membatalkan SK “perampasan” tersebut. (b07)