BLANGPIDIE (Waspada.id): Kecamatan Manggeng dinilai berhasil menjalankan Program Peukong Agama, melalui pembiasaan salat Subuh berjemaah dan pengajian rutin.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, saat memimpin apel disiplin ASN dan non ASN, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya, Senin (9/2).
Dalam arahannya, Bupati menyebut Manggeng sebagai salah satu Kecamatan yang relatif konsisten, menerapkan Peraturan Bupati Nomor 41 tentang Peukong Agama, sementara sejumlah Kecamatan lain masih dalam tahap penyesuaian. “Kecamatan Manggeng sudah berjalan. Blangpidie mulai menyusul, sementara Kecamatan lain belum sepenuhnya menerapkan regulasi ini. Perlu inisiatif dan keteladanan dari instansi pemerintah,” kata Safaruddin.

Menurutnya, Peukong Agama tidak semata-mata program seremonial, melainkan upaya membangun disiplin, karakter dan keteladanan sosial, yang dimulai dari aparatur dan perangkat desa.
Sebagai bentuk dorongan kebijakan, Pemkab Abdya berencana memberikan apresiasi kepada desa yang konsisten dan serius menjalankan program tersebut, termasuk peluang penambahan alokasi dana desa, berdasarkan kinerja dan keberlanjutan kegiatan. “Peukong Agama adalah cermin kedisiplinan dalam beribadah dan kehidupan sehari-hari. Ini soal komitmen, bukan sekadar kegiatan,” ujarnya.
Selain pembiasaan ibadah berjemaah, Kecamatan Manggeng juga akan menggelar pengajian terbuka sambil ngopi, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Sabtu (14/2) mendatang. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di kawasan Pasar Manggeng, dengan menghadirkan Abu Dayah Manyang Puskiyai Aceh Tgk H Farmadi ZA MSc, sebagai pemateri.
Kajian tersebut akan mengangkat tema pembinaan akhlak generasi muda, serta keutamaan Ramadhan, dengan melibatkan unsur masyarakat. Mulai dari Imum Mukim, Kades, tokoh masyarakat, pemuda, hingga Kepala Sekolah.
Program ini diharapkan menjadi ruang kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam menguatkan nilai keagamaan yang kontekstual dan membumi.(id82)











