BANDA ACEH (Waspada): Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh menyoroti maraknya perempuan yang merokok di warung kopi (warkop) Banda Aceh. Ketua PW GPI Aceh, Subchan Saputra, menilai fenomena ini sebagai indikasi degradasi nilai-nilai Islami di Aceh.
Menurutnya, hal ini merupakan cerminan dari mulai lunturnya nilai-nilai Islami yang selama ini menjadi identitas dan marwah Aceh sebagai daerah bersyariat.
“Budaya merokok di kalangan perempuan ini seakan sudah menjadi hal yang lumrah. Padahal jika dikaji secara mendalam, praktik ini bertentangan dengan kaidah-kaidah Islam, terlebih Aceh dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat islam,” ujar Subchan, Kamis (12/06/25).
Subchan menyatakan, meskipun Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) telah berlaku, implementasinya belum optimal. Ia khawatir, jika dibiarkan, kebiasaan merokok di kalangan perempuan akan menjadi “penyakit budaya”.
GPI Aceh meminta Pemko untuk mengimbau pemilik warkop memasang larangan merokok khusus perempuan dan menyatakan kesiapannya berkolaborasi memberikan edukasi.
“Jika diberi ruang, kami dari PW GPI Aceh siap mengerahkan seluruh anggota untuk memberikan edukasi dan dakwah kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” tegas Subchan.
GPI Aceh akan segera melakukan audiensi dengan Pemko untuk membahas langkah-langkah konkret penanganan masalah ini. (b02)












