NAGAN RAYA (Waspada): Reses II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya melakukan masa reses II yang dilaksanakan salah satu Warkop di Ujung Fatihah Kecamatan Kuala Nagan Raya, Senin (26/5) malam.
Dalam reses anggota DPRK dari Fraksi Demokrat daerah pemilihan III itu menerima semua keluhan masyarakat yang disampaikan melalui reses.
Reses masa Persidangan II tahun 2025 digelar di beberapa desa dalam kecamatan Daerah Pemilihan (Dapil) III Mei 2025.
“Kegiatan tersebut merupakan penyampaian aspirasi masyarakat, berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan berbagai permasalahan lainnya yang terjadi ditengah-tengah masyarakat,” kata Ketua Komisi II DPRK dari Partai Demokrat Zulkarnain dalam reses tersebut.
Zulkarnain menjelaskan, tugas Komisi II DPRK Nagan Raya mencakup bidang perekonomian, yang meliputi industri, perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengadaan pangan, logistik, koperasi, pariwisata, ketenagakerjaan, pekerjaan umum, tata kota, pertamanan, kebersihan, perhubungan, pertambangan dan energi, perumahan rakyat, dan lingkungan hidup.
“Komisi ini juga berperan dalam menyusun peraturan daerah (Qanun) yang berkaitan dengan bidang-bidang tersebut, serta melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk memastikan kebijakan yang dibuat dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Zulkarnain.
Ia menyebutkan, Qanun RPJP Qanun (peraturan daerah) yang mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), yakni dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 tahun.
“RPJP menjadi dasar hukum perencanaan pembangunan nasional atau daerah untuk jangka waktu tertentu, dan Qanun RPJP adalah bentuk implementasinya dalam konteks pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh,” sebut Zulkarnain.
“Qanun RPJP menjadi dasar hukum bagi perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat daerah, sehingga perencanaan pembangunan daerah dapat selaras dengan perencanaan nasional,” tambah Zulkarnain.
Salah satu Tokoh Masyarakat Simpang Peut Muhammad Yunus meminta kepada Zulkarnain untuk membantu serak kerikil jalan daerah duson beringin jaya satu Simpang Peut ke Desa Ujong Pasi.
“Karena para petani Desa Simpang Peut dan Desa Ujong Pasi, sangat membutuhkan jalan tersebut,” pinta M.Yunus.
Selain M.Yunus juga disampaikan beberapa warga Ujong Fatihah Bustami mengeluh, petani juga sangat membutuhkan alat seperti traktor tangan atau combet alat potong padi.
Zulkarnain menangapi aspirasi masyarakat terkait beberapa usulan, baik untuk kelompok tani maupun bidang lain. “Insya Allah akan diusulkan di masa sidang DPRK nantinya,” aku Zulkarnain.
“Kita juga siap mengkawal program- Program Desa yang diusulkan melalui Musrenbang Desa, Kecamatan hingga ke Musrenbang Kabupaten Nagan Raya,” tutup Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Zulkarnain. (b22)













