KUTACANE (Waspada): Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) yang diduga tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) 2024, dapat memberikan dampak negatif bagi penyelenggaraan pemerintahan. Bahkan, dapat mengurangi legitimasi masyarakat kepada kepala daerah terpilih.
“Jika ASN tidak netral dalam Pilkada, dapat menyebabkan adanya diskriminasi layanan, terganggunya integritas dan profesionalitas, konflik kepentingan, kesenjangan dalam lingkup ASN, kurangnya layanan publik, pemilihan kurang berkualitas, hingga kepala daerah terpilih kurang mendapat legitimasi dari masyarakat,” ujar Kordinator Tim Lapangan, Irfan Adrianto Asta, ST yang didampingi Hajri Andi Ansahri Anggota LSM Perkara kepada Waspada.id, saat dimintai tanggapannya terkait masih banyaknya ASN tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024, Rabu (4/5).
Lanjutnya, melihat kondisi tersebut, dia menekankan, ASN harus mematuhi aturan terkait larangan politik praktis, sesuai yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 huruf f, demi terciptanya ketertiban di lingkungan kerja maupun di masyarakat, serta untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas, demokratis, dan berkeadilan, sebutnya.
Senada, Hajri Andi Ansahri mengatakan, ada beberapa bentuk pelanggaran yang terjadi pada Pilkada 2024 ini. “Ada beberapa pelanggaran yang terjadi antara lain memberikan dukungan melalui media sosial, menghadiri acara Paslon tertentu, hingga mengajak dan mengintimidasi untuk mendukung Paslon tertentu,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Hajri Andi Anshari, ASN dituntut bersikap netral dalam Pilkada, karena ASN menjadi perekat persatuan bangsa dan kerangka NKRI, serta sebagai prakondisi untuk meningkatkan profesionalisme dalam layanan kepada masyarakat.
Untuk itu, diminta kepada Pj Bupati Aceh Tenggara, Syakir melalui Sekda Yusrizal, seluruh ASN di Agara untuk memegang prinsip Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil) dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Dalam Pilkada 2024 bulan November nanti, ada potensi terjadi gesekan konflik kepentingan. Oleh karena itu, saya meminta kepada semua ASN di Aceh Tenggara untuk bebas dari intervensi golongan, dan menjaga profesionalisme, serta untuk menggunakan media sosial dengan bijak, diharapkan Sekda melakukan penegasan terhadap ASN bersikap netral jangan sebaliknya penegasan itu dilakukan pilih kasih, kami tahu Sekda arahnya ke mana memberikan dukungan untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Tenggara,” jelasnya.
Sementara Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal ST saat dimintai Waspada.id, tanggapannya Rabu (4/9) melalui selulernya, gagal untuk dikonfirmasi soal ASN tidak netralitas pada Pilkada, upaya konfirmasi kembali dilakukan lewat kiriman singkat namun sayangnya yang bersangkutan tidak merespon. (cseh)













