Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Massa Abpednas Tuntut Honor

KORLAP Sahbudiyono menyampaikan tuntutan massa. (Waspada/Khairul Boangmanalu)
KORLAP Sahbudiyono menyampaikan tuntutan massa. (Waspada/Khairul Boangmanalu)
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Massa Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kota Subulussalam tuntut honor aparatur kampong. Mereka menilai jika Pemko Subulussalam telah menzolimi masyarakat Subulussalam.

Tuntutan disampaikan melalui orasi dikoordinir Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Abpednas, Sahbudiyono bersama sejumlah orator di Kantor Wali Kota dan di Gedung DPRK, Selasa (7/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Massa Abpednas Tuntut Honor

IKLAN

Diterima Plt. Asisten I Setdako H. Sairun, S.Ag, M.Si didampingi Kasatpol PP dan WH, Saiban Gafar dan sejumlah pejabat lain, massa mendapat pengawalan puluhan personel Polres Subulussalam.

Massa Abpednas Tuntut Honor
Plt. Asisten I Setdako, H. Sairun, S.Ag, M.Si menanggapi tuntutan massa. (Waspada/Khairul Boangmanalu)

Merespon Sairun jika honor triwulan I 2023 segera dicairkan meski sejumlah kampong masih harus menyelesaikan APBKamp dan sisa kurang bayar dua triwulan 2022 akan April 2023, massa tegas tidak percaya dan tuntut dibayar dalam pekan ini.

“Jangan hanya diberi PHP Pak, Kami bosan dengan janji Pemko Subulussalam,” tegas Sahbudiyono mengajak massa bergerak menuju Gedung DPRK.

Tiba di Gedung DPRK diterima anggota DPRK, Karlinus dan Samiun Jabat, Koordinator Lapangan (Korlap) Sahbudiyono sebutkan jika massa di sana dari unsur BPK, Pengurus Jamaah dan mantan perangkat kampong.

“Di kantor wali kota kami berharap bertemu wali kota dan di Gedung DPRK ini bertemu Ketua DPRK, tapi mereka tidak mau terima kami,” tegas Sahbudiyono minta DPRK segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE