Aceh

Massa Geruduk Kantor Gubernur Aceh, Pertanyakan Dana Rp1,6 Triliun

Massa Geruduk Kantor Gubernur Aceh, Pertanyakan Dana Rp1,6 Triliun
Sejumlah massa membawa spanduk berisi kritikan melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (2/3/2026). Waspada.id/Hulwa Dzakira
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pembela Tanah Aceh (GAMPATA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (2/3/2026).

Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi 2025 yang dinilai belum tertangani secara optimal.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk bernada kritik. Salah satunya bertuliskan, “1.6 T Buat Apa? Bukan Uang Nenekmu.”
Tulisan itu merujuk pada dana sebesar Rp1,6 triliun yang dipertanyakan penggunaannya dalam penanganan bencana.

Aksi dikoordinir oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Syahputra Ariga. Dalam orasinya, massa menuntut agar Pemerintah Aceh bersikap transparan terkait penggunaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi 2025.

Salah seorang orator menyoroti kondisi warga terdampak yang disebut masih bertahan di tenda-tenda pengungsian hingga kini. Ia menilai kondisi tersebut berbanding terbalik dengan isu yang berkembang di lingkungan pejabat pemerintah daerah.

“Hingga hari ini masyarakat masih di tenda pengungsian. Pejabat tertinggi kita nikah untuk kedua kalinya, sementara rakyat sakit dan masih tinggal di tenda. Dana Rp1,6 triliun itu ke mana?” ujar orator dengan suara lantang.

Syahputra Ariga menegaskan, poin utama tuntutan dalam aksi tersebut adalah kejelasan realisasi penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Transfer ke Daerah (TKD) yang telah disalurkan pemerintah pusat kepada Pemerintah Aceh.

“Kami masih mempertanyakan apakah realisasi anggaran itu benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Fakta di lapangan menunjukkan dampaknya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat terdampak,” katanya.

Ia menyebut, dengan besarnya anggaran yang tersedia, seharusnya kebutuhan fundamental masyarakat terdampak bencana telah terpenuhi. Namun, kondisi di sejumlah daerah seperti Gayo Lues, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Bener Meriah, dan Aceh Tengah menunjukkan masih banyak kebutuhan dasar yang belum terpenuhi.

Karena itu, GAMPATA mendesak Pemerintah Aceh membuka secara transparan pola pendistribusian anggaran, pihak-pihak penerima manfaat, mekanisme pelaksanaan di lapangan, serta kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku. Terkait dana TKD, massa juga menuntut adanya penjelasan rinci mengenai alokasi dan bukti konkret realisasi di lapangan.

Massa menilai, hasil pertemuan sebelumnya dengan Sekretaris BPA belum memberikan jawaban memuaskan karena tidak disertai data konkret. Mereka juga meminta kehadiran langsung Kepala Satuan Tugas penanganan bencana untuk memberikan penjelasan komprehensif terkait langkah dan kebijakan yang telah diambil. (Hulwa)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE