KUALASIMPANG (Waspada.id): Puluhan pengunjuk rasa yang berasal dari Kecamatan Bandar Pusaka dan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang pada Rabu (27/8).
Mereka mendesak kejaksaan segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi lahan PT. DJ Alur Jambu dan PT. DJ Alur Meranti, serta menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus HTR.

Aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai ketegangan karena pintu gerbang masuk ke kompleks Kejari Aceh Tamiang terkunci dan dijaga ketat aparat Polres Aceh Tamiang.
Para pengunjuk rasa pun menyampaikan orasi dan tuntutan mereka di depan pintu masuk, sambil membentangkan sejumlah pamflet bertuliskan desakan agar kejaksaan segera mengeksekusi lahan, menangkap direksi perusahaan, menghentikan operasional PT. DJ Alur Jambu dan PT. DJ Alur Meranti, serta kritikan terhadap aparat penegak hukum.
Koordinator aksi, Syahril, bersama beberapa perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diizinkan masuk ke gedung kejaksaan untuk berdialog dan menyampaikan pernyataan sikap.
Kasi Intel Kejari Aceh Tamiang, Fahmi Jalil, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terkait pelaksanaan eksekusi lahan PT. DJ Alur Jambu.
“Namun, sampai saat ini eksekusi tersebut belum dilaksanakan meskipun sudah ada putusan dari Mahkamah Agung,” ujarnya kepada wartawan usai pertemuan dengan pengunjuk rasa.
Fahmi menambahkan, eksekusi lahan PT. DJ Alur Meranti belum dapat dilakukan karena terpidana terkait kasus Tipikor dikenakan uang pengganti. “Sehingga untuk sementara, hanya lahan PT. DJ Alur Jambu yang harus terlebih dahulu dieksekusi,” jelasnya.

Terkait DPO HTR, Fahmi mengungkapkan bahwa jaksa eksekutor telah melayangkan surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Sejak April 2025, terpidana HTR dinyatakan masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang,” tegasnya.
“Kami tidak mengetahui di mana keberadaan terpidana HTR, sehingga belum bisa ditangkap,” pungkas Fahmi.(id93)













