Aceh

Masyarakat Aceh Singkil Duduki Empat Pulau, Desak Mendagri Batalkan SK

Masyarakat Aceh Singkil Duduki Empat Pulau, Desak Mendagri Batalkan SK
Anggota DPR RI, DPD RI didampingi Bupati H Safriadi, Wakil Bupati Hamzah Sulaiman serta unsur Forkopimda saat meninjau prasasti dan monumen bukti-bukti kepemilikan 4 pulau, di Pulau Panjang Kec. Singkil Utara, yang dibangun Pemerintah Aceh, Selasa (3/6/2025). Waspada/Ariefh
Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Ratusan warga Aceh Singkil dari empat kecamatan menduduki empat pulau di Kecamatan Singkil Utara, Selasa (3/6), sebagai bentuk penolakan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan pulau-pulau tersebut sebagai wilayah Sumatera Utara.

Aksi ini melibatkan sejumlah perahu dan speed boat. Masyarakatnyang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Menggugat Mendagri (AGAMM), itu membentangkan spanduk dan berorasi mengecam keras keputusan Mendagri tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Anggota DPR RI dan DPD RI turut hadir dalam aksi tersebut, memberikan dukungan dan meninjau langsung keempat pulau yang meliputi Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan.

H. Sudirman (H. Uma), anggota DPD RI, menegaskan penolakan terhadap pengambilalihan wilayah tersebut dan menyatakan akan memperjuangkan pengembaliannya ke Aceh hingga titik darah penghabisan.

Hal senada disampaikan Anggota DPD RI Azhari Cage, yang menekankan bukti administrasi dan historis kepemilikan Aceh atas pulau-pulau tersebut.

Koordinator aksi, Muhammad Ishak, menyatakan kepemilikan Aceh atas keempat pulau tersebut didukung bukti historis, administratif, dan geografis.

Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Manik, saat dikonfirmasi Waspada langsung di lokasi aksi menyatakan akan terus berjuang untuk mengembalikan kepemilikan keempat pulau tersebut dan akan berkoordinasi dengan DPRA untuk melayangkan gugatan hukum agar Mendagri membatalkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Safriadi turut menyampaikan terimakasih kepada para DPR RI, DPD RI, masyarakat yang telah ikut bersama berjuang untuk mengembalikan pulau-pulau ini.

“Sebab pulau-pulau ini merupakah milik kita, sejak nenek moyang kita terdahulu, sehingga jangan kita lepaskan. Ada saksi hidup dan bukti-bukti bahwa nenek-nenek kita dulu telah menguasai pulau ini. Sehingga sampai darah penghabisan akan kita perjuangkan agar kembali kepada Aceh,” ucap Safriadi.(b25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE