KUTACANE (Waspada): Masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) hingga ke pelosok desa diharapkan, jangan percaya terhadap calo BPUM yang mengatas namakan Dinas Koperasi.
“Bagi calo-calo ini biasanya mereka datang menemui masyarakat dengan meminta KK dan KTP serta sejumlah uang dengan modus operandi akal-akalan mereka karena yang bersangkutan bisa mengurus untuk mendapatkan bantuan BPUM di Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi.
Itu, tidak benar alias bohong, saat ini tidak ada pendataan dan pencairan BPUM, untuk menghindari praktek percaloan yang nantinya memakan korban dengan dalih meminta sejumlah uang, diharapkan masyarakat Aceh Tenggara hingga ke pelosok desa jangan percaya calo,” demikian Kepala Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara, Zulfan Harijadi S.STP kepada Waspada di Kutacane, Selasa (6/9) siang.
Selain itu, Zulfan dalam kesempatan itu juga menjelaskan, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) adalah salah satu jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi Dan UKM.
Dengan target, para pengusaha mikro, kecil dan menengah, bantuan dengan total Rp2,4 dan Rp1,2 juta ini ditujukan bagi mereka yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun 2020 dan 2021 yang lalu.
“Saya tegaskan kembali melalui media ini sampai dengan saat ini tidak ada pendataan dan pencairan BPUM sebagaimana agar masyarakat tidak percaya berita berita hoak yang disampaikan oleh oknum-oknum calo liar,” tutupnya. (cseh)