ACEH TAMIANG (Waspada): Masyarakat dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang diminta untuk memberikan tanggapan dan masukkan terhadap calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028 yang sudah lulus seleksi tertulis dan telah di umumkan oleh Panitia pelaksana penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Aceh Tamiang.
Pengumuman hasil ujian tertulis calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028 dikeluarkan pada Rabu 14 Juni 2024.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tertulis berhak mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada Senin, 26 Juni 2023, pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai di ruang panitia anggaran DPRK Aceh Tamiang.
Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang diharapkan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama yang lulus seleksi sebagaimana tersebut pada pengumuman ini.
Tanggapan disampaikan secara tertulis disertai dengan identitas yang jelas kepada panitia seleksi yang di alamatkan ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028 (Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRK Aceh Tamiang) Jl. Medan-Banda Aceh, Karang Baru terhitung sejak tanggal 15 sampai dengan 23 Juni 2023. (PARLEMENTARAIA).