Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Masyarakat Kluet Tengah Tuntut Izin Tambang PT BMU Ditutup

Kecil Besar
14px

TAPAKTUAN (Waspada): Ratusan masyarakat Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan melakukan aksi damai di halaman kantor bupati setempat, Rabu, (30/8). Mereka menuntut izin operasi tambang PT BMU ditutup secara permanen.

Koordinator aksi, Sutrisno, mengatakan, kedatangan masyarakat di kantor Bupati Aceh Selatan untuk meminta dukungan pemerintah bersama masyarakat agar mencabut izin PT Beri Mineral Utama (BMU) yang beroperasi di Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Masyarakat Kluet Tengah Tuntut Izin Tambang PT BMU Ditutup

IKLAN

Karena menurutnya, kehadiran PT BMU sejak beberapa tahun ini di Kluet Tengah, Aceh Selatan, telah berdampak menimbulkan kerusakan lingkungan di kawasan Kluet Tengah dan Kluet Raya.

“Ini aksi lanjutan. Kami minta hanya satu kepada pemerintah agar tidak berbelit-belit yaitu untuk cabut izin PT BMU itu, hidup rakyat,” ujarnya dalam orasi.

Dia mengatakan, pada umumnya masyarakat Kluet Tengah tidak anti dengan kehadiran tambang. Namun kalau telah merusak lingkungan masyarakat menolak atau anti terhadap perusahaan tambang tersebut.

“Sekarang ini kehadiran PT BMU sudah sangat meresahkan masyakarat karena pada prinsipnya mareka telah merusak lingkungan di wilayah kami,” katanya.

Dia berharap Pemerintah Aceh Selatan dan Pemerintah Provinsi Aceh untuk menutup operasi izin tambang PT BMU di Kluet Tengah karena melakukan perendaman tidak sesuai dengan aturan.

“Cabut aja izin tambang PT BMU itu pak, biarkan kami hidup dengan alam dan adat istiadat kami masyarakat dengan cara bertani,” harapnya.

Mereka mengkhwatirkan jika terus dibiarkan daerah Kluet Raya akan terjadi banjir bandang ke depan. Sekarang pun areal persawahan sudah mulai berdampak pencemaran akibat kegiatan tambang tersebut.

“Air di persawahan dan sungai kami yang dulunya jernih sekarang sudah berlumpur atau tercemar. Dampaknya sekarang patani kami gagal panen,” katanya.

Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Cut Syazalisma, aspirasi masyarakat Kluet Tengah terkait permintaan mencabut izin tambang ini akan disampaikan kepada pimpinan yakni Bupati Aceh Selatan.

“Inya Allah bapak Bupati akan menyampaikan apresiasi ini kepada pemerintah Provinsi Aceh. Karena terkait izin tambang ini merupakan kewenangan Provinsi Aceh,” ucapnya.

DPRK Dukung Masyarakat Kluet Tengah

Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, menyampaikan, aspirasi masyarakat Kluet Tengah akan diteruskan kepada pemerintah Provinsi Aceh dengan membuat sebuah rekomendasi dalam Minggu ini.

“Dalam Minggu ini kita akan membuat rapat Bamus dengan komisi di DPRK terkait permintaan masyarakat mencabut izin tambang. Sehingga nanti lahir sebuah rekomendas yang akan disampaikan kepada pemerintah Provinsi Aceh,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRK Aceh Selatan, Hadi Surya, DPRK menyambut baik aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi damai hari ini. Setelah ini pihaknya akan membicarakan terkait teknis dan langkah-langkah terkait tuntutan masyarakat.

“Setelah aksi ini kita akan bicarakan teknis dan langkah-langkah, siapa melakukan apa dan dimana melakukan apa agar lebih terstruktur dan masif. Perlu diketahui keresahan masyarakat Kluet Raya juga keresahan kita bersama,” ujarnya.

Satu hal yang perlu diketahui, tegas Hadi Surya, kewenangan menutup izin tambang itu berada di pemerintah Provinsi Aceh dan pusat. Pemerintah Aceh Selatan dan DPRK berada bersama masyarakat.

Kadatangan ratusan masyarakat Kluet disambut oleh Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Cut Syazalisma, Ketua DPRK Amiruddin dan anggota DPRK Hadi Surya, Ridwan, Baital Mukadis dan Zamzami.

Pantuan Waspada puluhan personel Polres Aceh Selatan mengamankan atau mengawal berlangsungnya aksi damai masyarakat Kluet Tengah sehingga berjalan tertib, aman dan lancar.(cfai)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE