NAGAN RAYA (Waspada): Puluhan masyarakat Desa Ujong Fatihah Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya mendatangi kantor Kades dan melakukan penyegelan, warga menuntut terkait bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT – DD) tahun Anggaran 2022 dengan jumlah penerima 128 orang.
Dari pantauan, penyegelan kantor Kades tersebut lebih kurang sekitar satu jam, lalu segel tersebut dibuka kembali oleh warga atas perintah Danramil Kuala Kapten Arm Ainu Rokhman, Selasa (31/5).
Koordinator Aksi Darma Wansyah menegaskan, terkait Bantuan Langsung Tunai dari dana desa ( BLT – DD) tidak sesuai dengan data yang sudah ada, malah diberikan kepada orang lain yang tidak ada dalam daftar tersebut.
“Sedangkan dalam aturannya data itu tidak boleh dirombak, dan juga tidak boleh dipotong atau di berikan kepada orang lain yang tidak ada nama di daftar penerimaan tersebut,’’ tegasnya Selasa (31/5) kepada Waspada.
Darma menjelaskan, bahkan ada warga yang sudah diberi dua bulan total Rp600.000 melalui kadus dan ada di beri satu bulan Rp300.000 ada juga tidak diberi sama sekali sampai sekarang, sedangkan nama ada di daftar penerimaannya. “Maka masyarakat mempertanyakan dan menuntut haknya supaya dapat penjelasan dari Kades tersebut,’’ jelas Darma didampingi Muhammad Samsul.
Kades Ujong Fatihah Ali Sabhana mengatakan, terkait dana BLT data tersebut masuk pada saat Kades lama jadi tidak tahu bahwa ada yang belum dapat BLT tersebut. “Soal untuk mengambil kebijakan saya juga membuat rapat bersama penerima manfaat BLT bersama Tuha Peut juga ditandatangani semua tanpa ada paksaan dalam berita acara juga kita buat hasil musyawarah tersebut,” sebutnya.
Ali berjanji terkait dengan ada satu bulan lagi segera cairkan melalui kadus masing – masing, jadi bukan tidak mau hadir dikarenakan lagi dalam proses pelantikan aparatur desa di Gedung Serbaguna. “Dan dalam kesempatan ini mohon maaf bila ada kejanggalan,” ucap Kades Ali Sabhana.
Setelah melakukan penyegelan kantor sejumlah perwakilan masyarakat dipanggil Danramil ke kantor camat untuk dapat dilakukan penyelesaian tersebut, perwakilan warga yang yakni Darma Wansyah bersama Muhammad Samsul di hadiri Camat Kuala Fafi Agusrizal.S.IP , Kapolsek Kuala, Babinsa, Bhabinkamtimas, Tuha Peut, dan Tokoh Ujong Fatihah.
Danramil Kuala Kapten Arm Ainu Rokhman meminta Kepada Kades terkait Dana Bantuan Lansung Tunai ( BLT) segera dicairkan kepada yang berhak menerimanya, sesuai dengan daftar nama yang ada usulan jumlah 128 orang.
“Terkait dengan ada kebijakan dari Kades harus bermusyawarah dengan masyarakat, lalu laporkan kepada camat dan kepada dinas terkait jangan mengambil keputusan sendiri,’’ pinta Ainun.
Sementara Camat Kuala Fafi Agusrizal.S.IP juga menyebutkan, terkait Dana BLT, dana tersebut, 40 % dari dana desa untuk bantuan BLT, dan dana tersebut diberikan sesuai nama di daftar dan tidak boleh dirombak atau tidak boleh dipotong sama sekali.
Fafi menegaskan kepada Kades yang belum disalurkan agar segera diberikan kepada orang yang berhak menerima sesuai didaftar penerimaan dengan jumlah 128 orang .(b22)