BLANGPIDIE (Waspada): Mayat seorang perempuan diduga dari etnis Rohingya, ditemukan terapung di laut area pelabuhan penyeberangan Labuhan Haji-Sinabang, kawasan Pasar Lama, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis sore (17/10) lalu.
Informasi didapat Waspada di lokasi, sosok mayat perempuan terapung di laut tersebut, pertama sekali diketahui oleh sekelompok nelayan yang baru pulang melaut. “Kami menduga mayat terapung itu merupakan dari etnis Rohingya. Alasannya, ciri-cirinya persis etnis Rohingya dengan kulit gelap, postur tinggi, juga raut muka dengan hidung mancung,” ungkap Marhaban, salah seorang saksi mata di lokasi.
Temuan mayat terapung diduga etnis Rohingya tersebut, langsung geger. Ratusan warga sekitar berduyun-duyun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menyaksikan mayat perempuan yang terapung di laut area pelabuhan penyeberangan, sebelum dievakuasi ke daratan. “Temuan mayat terapung kemudian dilaporkan aparatur desa ke Polsek Labuhanhaji, Polres Aceh Selatan,” kata Sahibul, saksi mata lainnya di lokasi.

Tidak berselang lama, sejumlah personel TNI/Polri mendatangi TKP. Dengan dibantu warga nelayan setempat, juga disaksikan ratusan warga yang mendatangi TKP, personel TNI/Polri langsung mengevakuasi jenazah perempuan itu ke daratan. Selanjutnya, mayat dievakuasi ke UPTD Puskesmas Labuhanhaji.
Kapolres Aceh Selatan melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi SH, Jumat (18/10) mengungkapkan, saat ini sedang menyelidiki terkait kasus mayat perempuan terapung diduga etnis Rohingya. Katanya, saat diperiksa oleh dokter Puskesmas, dinyatakan perempuan itu sudah meninggal dunia diperkirakan sekitar 12 jam yang lalu (12 jam dari saat diperiksa). “Dari kantong celana jasad, ditemukan beberapa obat dengan merek dari India/Bangladesh,” ungkapnya.
Untuk sementara waktu, jasad seorang wanita dengan ciri-ciri kulit hitam, rambut lurus dan hidung mancung tersebut, hingga saat ini belum diketahui identitasnya. “Kami akan terus melakukan penyelidikan, untuk mengungkap kejadian ini.” pungkas Kasat Reskrim Fajriadi.(b21)











