Scroll Untuk Membaca

Aceh

Memasuki Tahapan Pemilu 2024, Kapolres Periksa Kendaraan Dinas

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK memimpin pemeriksaan kendaraan dinas, sebagai kesiapan menghadapi pemilu seretak 2024, Rabu (26/7). (Waspada/ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK memimpin pemeriksaan kendaraan dinas, sebagai kesiapan menghadapi pemilu seretak 2024, Rabu (26/7). (Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

LHOKSUKON (Waspada):Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK memimpin pemeriksaan kendaraan dinas, Rabu (26/7). Pemeriksaan kendaraan roda dua, empat dan enam, sebagai kesiapan menghadapi pemilu seretak 2024.

“Pengecekan ini dilakukan dalam rangka mengecek kesiapan dalam rangka pemilu serentak 2024 mendatang,” ungkap Kapolres Aceh Utara, AKPB Deden Heksaputera. Pemeriksaan kendaraan, sebagai upaya memastikan kelayakan kendaraan dinas yang digunakan personel Polri di jajarannya dalam rangka menunjang kegiatan kepolisian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Memasuki Tahapan Pemilu 2024, Kapolres Periksa Kendaraan Dinas

IKLAN

Kepada para personel penanggung jawab kendaraan dinas, Kapolres menyampaikan agar kendaraan yang dipakai agar dijaga dan dirawat dengan baik. “Ini tolong agar dijaga, jangan menganggap karena ini kendaraan dinas jadi kurang peduli, seperti itu, anggap seperti kendaraan sendiri, sehingga jika ada kerusakan kecil segera diperbaiki,” pesan Kapolres.

Adapun jenis kendaraan yang dilakukan pemeriksaan diantaranya kendaraan dinas roda dua, roda empat dan roda enam.

Kapolres AKBP Deden Heksaputera melakukan pengecekan satu persatu kendaraan dinas guna memastikan kelayakan, termasuk kelengkapan bawaan kendaraan diantaranya lampu rotator, sirine, helm serta kelengkapan bawaan kendaraan.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, Kapolres juga melakukan pemeriksaan senjata api yang dipinjam pakaikan oleh personel dan juga kelengkapan alat dalmas satuan samapta.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE