Menag Lantik 46 PPPK Aceh Singkil

Saifuddin: Singkil Masih Kurang Guru dan Penghulu

- Aceh
  • Bagikan
Kakankemenag Aceh Singkil H Saifuddin SE menyerahkan SK kepada 46 orang tenaga honor, yang telah lulus seleksi PPPK, Selasa(15/8). WASPADA/Ariefh
Kakankemenag Aceh Singkil H Saifuddin SE menyerahkan SK kepada 46 orang tenaga honor, yang telah lulus seleksi PPPK, Selasa(15/8). WASPADA/Ariefh

SINGKIL (Waspada): Menteri Agama (Menag) RI, H Yakut Cholil Qoumas melantik sekaligus pengambilan sumpah, sebanyak 46 PPPK Aceh Singkil formasi tahun 2022.

Pelantikan secara serentak sebanyak 29.069 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkungan Kemenag di seluruh Indonesia itu, dilaksanakan melalui virtual dari Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (15/8) kemarin.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Aceh Singkil H Saifuddin SE yang dikonfirmasi Waspada.id, usai mengikuti prosesi pelantikan secara virtual di Aula Kantor Kemenag Aceh Singkil mengatakan, sebanyak 46 PPPK telah mengikuti prosesi pelantikan dan penandatangan berita acara pelantikan disaksikan langsung oleh Menag RI.

“Baru pertama kali penyerahan SK Pengangkatan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan langsung oleh Menteri Agama di seluruh daerah. Ini menunjukkan kepedulian Menteri terhadap seluruh ASN maupun PPPK,” ucap Syaifuddin.

Menag Lantik 46 PPPK Aceh Singkil

Dengan diangkatnya tenaga honorer ini sebagai Pegawai non ASN, sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan guru di Lingkungan Kemenag Aceh Singkil.

Begitupun katanya, Aceh Singkil masih kekurangan guru seluruh mata pelajaran termasuk penghulu.
Sebab dicontohkannya, ada guru fisika yang mengajar kimia. Namun dia lulus jurusan Kimia didaerah lain, sesuai dengan bidang studinya di Ijazah. Sehingga kebutuhan guru fisika di daerah belum tertutupi malah jadi kurang, karena selama ini guru tadi yang mengisi jam mengajarnya, terang Saifuddin.

Lebih lanjut katanya, sejak awal formasi Aceh Singkil hanya mendapat jatah 35 formasi. Namun Kemenag Singkil mengajukan penambahan. Sedangkan dari jumlah 46 yang lulus untuk penempatan Aceh Singkil itu, 27 diantaranya masuk dari luar daerah.

“Kita sayangkan ada yang keluar ke daerah lain penempatannya. Bagaimana nanti kita upayakan bisa dikembalikan kedaerah. Meski sampai saat ini belum ada kebijakan untuk pemindahan kembali. Dan SK sesuai kontrak 5 tahun,” ucap Saifuddin

Sebab satu orang saja dipindahkan ke tempat lain, maka Mapel yang diajarkan sebelumnya terganggu. Sebab mereka yang diajukan bukan pegawai baru, tapi memang yang sudah honor dan mengajar sebelumnya, setelah mengkuti berbagai seleksi dan dinyatakan lulus.

Untuk formasi PPPK yang lulus masing-masing, guru jumlah terbanyak, kemudian Penyuluh, Penghulu dan Arsiparis, terangnya. (B25)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *