AcehHeadlines

Mendagri Dan Tim Dua Provinsi Tinjau 4 Pulau Di Aceh Singkil, Besok

Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Direktur Menteri Dalam Negeri akan meninjau keberadaan 4 Pulau di Aceh Singkil yang diklaim masuk wilayah Sumut, besok.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Selain rombongan tim dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) siang ini tim dari Provinsi Aceh juga telah menggelar rapat bersama Bupati Aceh Singkil serta unsur Forkopimda di ruang kerja bupati, Kamis (2/6).

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid di ruang kerjanya usai melakukan pertemuan dengan Tim dari Provinsi Aceh mengatakan, rencana hari ini turun langsung meninjau 4 pulau itu dan bertemu dengan Tim Mendagri, Tim dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) serta dari Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) di lokasi Pulau Panjang tersebut.

Namun karena cuaca buruk, dan ombak di laut mencapai 4 meter sehingga batal berlayar menuju pulau tersebut.

Setelah berkoordinasi jadinya pihak dari Mendagri, Tim Provinsi Sumut dan Tapteng sedang dalam perjalanan menuju Singkil dari Sibolga.

“Dan dijadwalkan besok pagi akan berangkat bersama dengan menggunakan speed boad Singkil 1 dan Singkil 2, jika cuaca sudah membaik,” sebut Dulmusrid.

Karena cuaca buruk, maka besok tindak lanjut ke lapangan untuk klarifikasi atas SK Mendagri yang menyatakan 4 pulau itu masuk wilayah Sumut.

Sementara, 4 pulau tersebut sejak zaman dulu sudah dikelola masyarakat kita yang ber KTP masyarakat Gosong Telaga Selatan. Dan ada sekitar 20 warga itu juga ikut memilih pada Pilkada lalu, artinya DPT mereka juga resmi terdaftar di Singkil Utara.

Dan pulau itu juga sudah dikuasai kepemilikannya dengan bukti sertifikat oleh masyarakat Aceh yang sekarang tinggal di Bakongan Kabupaten Aceh Selatan sejak tahun 1965.

Bukti lainnya bahwa pulau itu masuk wilayah Singkil, nama-nama 4 pulau tersebut juga menggunakan dialeg dari bahasa Singkil.

Kemudian ada bukti fisik bangunan Pemerintah Aceh yang sudah dibangun sejak puluhan tahun lalu.
Diantaranya, tambatan boad nelayan, rumah singgah dan monumen dengan lambang Pemerintah Aceh yang sejak zaman dulu tidak pernah dipermasalahkan.
Dan artinya pulau itu ditetapkan sepihak oleh Mendagri menjadi masuk Sumut. “Kita liat pula nanti apa bukti mereka,” ucap Bupati.

Tim Provinsi yang hadir dalam rapat teknis persiapan survey 4 pulau meliputi, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan dan Pulau Panjang diantaranya dari Agus Mulyanto dari Kodam Iskandar Muda, Aliman Kadis DKP Aceh, Mahdi Gandi Kesbangpol Aceh, Afifuddin Kabag Pem Biro Otda Aceh, Juanda Dinas Pertanahan Aceh, Dr Sulaiman Biro Hukum Setda Aceh, Bambang Dishub Aceh beserta rombongan lainnya. (b25)

Bupati Dulmusrid didampingi Sekda Azmi serta tim dari Provinsi Aceh saat menggelar rapat teknis persiapan survei 4 pulau di Aceh Sinkil, Kamis (2/6). Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE