BANDA ACEH (Waspada): Dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan dan dibawa paksa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh oleh Tim Kalong Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Selasa (1/7) dini hari. “Satu ODGJ diamankan di salah satu kediaman warga di kawasan Peuniti sementara satu lainnya kita amankan dari salah satu warung kopi di kawasan Lampineung,” kata Plt Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si.
Penertiban kedua ODGJ tersebut berawal dari aduan masyarakat yang merasa terganggu. “Laporan yang kami terima keberadaan ODGJ tersebut sudah mengganggu ketentraman warga. Bahkan salah satu ODGJ yang kami amankan harus digelandang ke RSJ dalam pengawasan ketat karena memberontak sepanjang perjalanan,” ungkap Rizal.
Meski mendapat perlawanan, kedua ODGJ berhasil diantar ke RSJ Aceh dan mendapatkan penanganan lebih lanjut.(b03)