SINGKIL (Waspada): Para pegawai honorer kategori R3 di Kabupaten Aceh Singkil yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahap pertama tahun anggaran 2024, ramai-ramai mengadu nasib ke DPRK.
Ratusan CPPPK peserta seleksi tahun anggaran 2024 ini mengaku merasa dipermainkan dan hanya diberi janji-janji manis, karena masih belum jelas status nya untuk diangkat sebagai ASN Aceh Singkil.
Ironisnya BKPSDM Aceh Singkil malah telah merekrut kembali seleksi CPPPK tahap 2, dan terkesan mengabaikan pegawai honores yang berstatus R3 yang sudah melewati seleksi 2024 lalu.
“Janji pejabat BKPSDM sebelumnya status pegawai hanorer yang masuk R3 disebutkan akan dioptimalkan. Tapi nyatanya sampai ini sudah setahun berlalu masih terkatung-katung. Kami minta agar kuota yang tersisa diprioritaskan untuk R3,” tegas Mustafa juru bicara Honorer R3, saat berlangsungnya Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang digelar DPRK Aceh Singkil, Senin (19/5) kemarin.
RDP yang digelar untuk menampung aspirasi para pegawai honorer tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I Ramli Boga, turut dihadiri Ketua DPRK, Amaliun, serta anggota dewan lainnya Mairaya, Taufik, Ramadan, dan Surianto.
Sementara itu dari pihak eksekutif, hadir Plt Asisten III Asmaruddin, Sekretaris BKPSDM Dedi Sukyar, Kabid PSDM Afridanur, serta Kasubbag BKPSDM Saddam Ihya Ulumuddin.
Dalam penyampaiannya Mustafa menjelaskan, dalam seleksi tahap pertama yang dibuka panitia seleksi nasional (Panselnas) mendapat kuotanya sebanyak 1.815 formasi. Namun yang dinyatakan lolos hanya sebanyak 1.490 peserta.
Sisanya, sebanyak 195 orang dinyatakan tidak lolos, dan statusnya masih menyandang honorer R3. Namun meski sudah setahun berlalu namun status 195 peserta ini masih “gantung” karena belum ada kejelasan apakah masih akan diberi peluang atau tidak.
Mirisnya dengan kondisi pergantian pejabat di BKPSDM, sehingga memicu perbedaan pemahaman antara pejabat lama dengan yang baru terkait mekanisme optimalisasi status R3 tersebut. Dan dikhawatirkan ini berdampak bisa menghilangkan hak-hak honorer R3 untuk diangkat sebagai ASN.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kasubbag BKPSDM Saddam Ihya Ulumuddin menjelaskan, bahwa seluruh proses seleksi dilakukan oleh Panselnas Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, tanpa campur tangan dari pemerintah daerah.
Menurutnya, status R3 muncul karena peserta tidak mendapatkan formasi yang sesuai ditempat melamar, meski telah masuk dalam data non-ASN BKN.
“Dimana formasi bapak ibu melamar, disitulah dikeluarkan pansel. Misal, formasi SMP Simpang Kanan, kuota dua, namun peserta ada 3 diurutkan secara berurutan,” terang Sadam.
Karena dua formasi yang dibuka, maka hanya dua juga yang dibutuhkan, yang diloloskan Panselnas. Sementara yang satu lagi inilah dinamakan R3, tambahnya.
Lebih lanjut Sadam menjelaskan, R3 itu bukan status tidak lulus. Namun seleksi masih berjalan. Status definitif baru bisa ditentukan setelah seluruh proses PPPK tahap II selesai dan sesuai regulasi dari BKN pusat, terangnya.
Saddam juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka menerima laporan jika ditemukan peserta yang lolos namun tidak memenuhi syarat administratif.
“Silakan laporkan secara tertulis. Jika terbukti, kami akan batalkan meski sudah menerima SK,” tegasnya.
Sementara itu menanggapi keluhan para honorer R3 ini, beberapa anggota DPRK juga menyayangkan proses seleksi yang dinilai tidak adil terhadap honorer R3 karena saat proses seleksi ASN tidak melibatkan Legislatif.
Ketua DPRK, Amaliun juga menyebutkan bahwa seharusnya pihak pemerintah daerah hadir secara utuh, termasuk Bupati dan Kepala BKPSDM saat RDP itu.
“Honorer yang sudah 20 tahun mengabdi, masak tidak mendapat tempat? Ini salah satu bentuk ketidakadilan. Jangan sampai R3 terus jadi korban PHP (Pemberi Harapan Palsu),” sindir Amaliun.
Sementara itu Anggota DPRK lainnya, Taufik dan Surianto, turut menyoroti adanya peserta seleksi tahap II yang justru bukan honorer, padahal honorer R3 belum mendapatkan tempat. Mereka menyebut BKPSDM lalai dalam memverifikasi keabsahan peserta seleksi.
“Kita minta prioritaskan dulu R3, baru buka tahap II. Kalau seperti ini, mereka hanya diberi harapan kosong,” ujar Taufik.
DPRK awasi honorer bodong
Sementara Surianto, anggota Komisi I menegaskan, dalam hal ini pihak BKPSDM juga tidak lengah, bila tidak ada kejelasan pelamar CPPPK tahap dua yang manipulasi data.
“Jangan ada honorer bodong dan tidak jelas masuk seleksi CPPPK tahap II kami akan turun kros cek, sementara R3 yang sudah jelas statusnya dikesampingkan.
Kesimpulan dari RDP tersebut, DPRK dan perwakilan honorer R3 mendesak agar 195 pegawai R3 diberikan prioritas dalam pengisian sisa formasi PPPK sebanyak 324 orang, sebelum tahapan seleksi tahap II yang diikuti 423 peserta dilanjutkan.
Namun, BKPSDM menyatakan masih menunggu regulasi dari pusat terkait nasib R3 tersebut.
Radiah, salah seorang Pegawai Honorer status R3 kepada wartawan, mengaku sudah 20 tahun berbakti di SD Negeri 1 Rimo.
“Pemerintah tidak adil dalam perekrutan ASN CPPPK, saya sudah 20 tahun berbakti harusnya bisa mendapat prioritas seperti daerah lain,” keluhnya. (B25)













