BLANGPIDIE (Waspada.id): Pencurian meteran air di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), tak bisa lagi dianggap kasus receh. Yang hilang memang benda kecil di dinding rumah warga, tetapi dampaknya merembet ke pelayanan air bersih dan keuangan daerah.
Dalam beberapa bulan terakhir, aksi pencurian kian marak dan meresahkan. Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Abdya akhirnya membawa persoalan ini ke jalur hukum. Laporan resmi telah disampaikan ke Polres Aceh Barat Daya pada 7 Januari 2026 dengan Nomor: LP-B/03/I/2026/SPKT Polres Aceh Barat Daya/Polda Aceh.
Direktur Perumdam Tirta Abdya, SM Riza Arifiandi ST, menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan gertak sambal. Perusahaan ingin ada efek jera. “Keamanan meteran memang berada di sisi pelanggan. Tapi kalau ada yang tahu pelakunya, laporkan dengan informasi dan bukti yang jelas,” tegas Riza, Jumat (27/2).
Di lapangan, warga yang menjadi korban harus menanggung repot: aliran terganggu, biaya penggantian muncul, belum lagi rasa waswas.
Bagi perusahaan, kehilangan meteran berarti terganggunya pencatatan pemakaian air dan potensi kerugian pendapatan. Jika dibiarkan, beban akhirnya bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk terganggunya layanan.
Tak sedikit yang menduga pencurian ini bukan kerja iseng. Komponen logam pada meteran memiliki nilai jual. Artinya, ada kemungkinan rantai penadah yang ikut bermain. Aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi menelusuri ke mana barang curian itu mengalir.
Sebagai respons cepat, Perumdam Tirta Abdya memberi keringanan khusus selama Ramadan. Biaya penggantian meteran yang sebelumnya Rp300 ribu, dipotong menjadi Rp150 ribu, bagi pelanggan aktif yang kehilangan akibat pencurian. Potongan 50 persen itu berlaku terbatas dan hanya untuk kasus kehilangan karena aksi kriminal.
Langkah ini diapresiasi sebagai bentuk empati, namun publik tentu berharap penyelesaian tak berhenti pada diskon sementara. Yang dibutuhkan adalah penegakan hukum yang tegas dan pencegahan yang nyata.
Air bersih adalah layanan dasar. Ketika meterannya dicuri, yang dirusak bukan hanya alat ukur, tetapi kepercayaan publik. Kini, masyarakat menunggu: apakah laporan ini akan berujung penangkapan dan pembongkaran jaringan, atau sekadar menjadi berkas di meja penyidik? (id82)












