Scroll Untuk Membaca

Aceh

Meugang Idul Adha 1445 H, Distanpan Abdya Siapkan 289 Hewan Sehat

Meugang Idul Adha 1445 H, Distanpan Abdya Siapkan 289 Hewan Sehat
Plt Kadistanpan Abdya Hendri Yadi SP, Rabu (12/6).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan), Aceh Barat Daya (Abdya), dilaporkan sudah melakukan pendataan jumlah ternak, yang disiapkan untuk kebutuhan daging meugang Idul Adha 1445 Hijriyah.

Plt Kepala Distanpan Abdya Hendri Yadi SP, melalui Kabid Peternakan Asma Juwita, Rabu (12/6) mengatakan, tercatat sebanyak 289 ekor ternak besar dalam kondisi sehat yang disiapkan untuk meugang. Dari jumlah 289 yang terdiri dari kerbau dan sapi itu, masing-masing kerbau jantan sebanyak 177 ekor dan sapi jantan 112 ekor. Jumlah itu katanya, tersebar di sembilan kecamatan, dalam wilayah ‘Nanggroe Breuh Sigupai’.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Meugang Idul Adha 1445 H, Distanpan Abdya Siapkan 289 Hewan Sehat

IKLAN

Dirincikan, sebanyak 112 ekor lembu jantan tersebut masing-masing di Kecamatan Babah Rot 15 ekor, Kuala Batee 13 ekor, Jeumpa 10 ekor, Susoh 12 ekor, Blangpidie 14 ekor, Setia 11 ekor, Tangan-Tangan 12 ekor, Manggeng 12 ekor dan Kecamatan Lembah Sabil 13 ekor.

Sementara kerbau jantan sebanyak 177 ekor itu masing-masing di Kecamatan Babah Rot 21 ekor, Kuala Batee 21 ekor, Jeumpa 20 ekor, Susoh 15 ekor, Blangpidie 27 ekor, Setia 19 ekor, Tangan-Tangan 19 ekor, Manggeng 20 ekor dan Kecamatan Lembah Sabil 15 ekor.

Plt Kadistanpan Abdya Hendri Yadi terpisah mengatakan, Pemkab Abdya sudah menetapkan hari meugang jelang Idul Adha 1445 Hijriyah, jatuh pada hari Sabtu (15/6) mendatang. Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor 450/740, tentang Pelaksanaan Hari Meugang Idul Adha 1445 Hijriah yang ditandatangani Pj Bupati Abdy, H Darmansah SPd MM.

Ditambahkan, sesuai surat edaran itu juga ditekankan mengenai lokasi penjualan daging meugang di kawasan yang aman, bersih, serta tidak menganggu arus lalulintas. Demikian juga dengan ternak yang disembelih, harus bebas dari penyakit yang dibuktikan dengan surat Kir Kesehatan Ternak, yang dikeluarkan Distanpan Abdya. “Prosedur itu sudah kita bereskan semua. Mudah-mudahan tidak ada kendala kedepannya,” pungkas Hendri Yadi.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE