BLANGPIDIE (Waspada): Satuan Reserse Narkoba, jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Minggu sore (21/1) lalu, kisaran pukul 17.00 WIB, mengamankan 4 orang pemuda warga Kecamatan Babah Rot, karena terbukti menyimpan barang haram berupa ganja kering siap pakai.
Keempat pemuda yang diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kawasan Desa Pante Cermin dan Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babah Rot tersebut, masing-masing Jf, 43, warga Desa Blang Raja, SF, 24, warga Desa Ie Merah, AMS, 24, warga Desa Blang Raja dan HD, 30, warga Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babah Rot.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Hengki Harianto SH MH, Senin (22/2) menguraikan, dari keempat tersangka yang diamankan Tim Opnal Res Narkoba, petugas berhasil mengamankan satu bungkus narkotika jenis ganja, yang dibungkus dengan kertas, dengan berat 10,48 gram.
BB lainnya yang turut diamankan, berupa sebuah buku tulis, yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja, dengan berat 8,09 gram, serta satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku warna putih, dengan berat 5,25 gram. Juga BB pendukung lainnya, seperti 4 unit handphone milik terduga.
Menurut Kasat Res Narkoba Iptu Hengki mengatakan, penangkapan keempat terduga itu, berawal dari sebuah sumber informasi yang diterima pihaknya. Kemudian, petugas langsung menuju ke TKP kawasan Desa Pante Cermin, tepatnya di tempat pemandian.
Tiba di TKP, petugas melihat sekelompok pemuda yang sedang duduk di bebatuan ujung pemandian. Dengan sigap, keempat pemuda mencurigakan itu digeledah petugas. Petugas menemukan satu bungkusan yang terletak dibawah bebatuan. Setelah dibuka, didalamnya ditemukan ganja kering siap pakai.
Untuk pengembangan berikutnya, petugas menginterogasi terduga, yang kemudian ditemukan barang bukti lain berupa ganja kering di rumah salah satu terduga, kawasan Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babah Rot. “Saat ini, keempat terduga dan barang bukti sudah kita amankan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” demikian Kasat Res Narkoba Iptu Hengki.(b21)