LANGSA (Waspada): Mobil minibus jenis Toyota Fortune berwarna abu rokok (grey-red) nomor polisi (Nopol) BL 1334 Y (kode plat Kabupaten Bener Meriah) melarikan diri usai menabrak seorang pemuda, Sayed Ali Mujafar, 20, warga Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, sekira 15.40 petang, Rabu (28/6).
Saat itu, korban yang hendak menyeberang jalan persisnya di depan Kantor Camat Sungai Raya di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) tiba-tiba ditabrak mobil Toyota Fortune tersebut.
Akibatnya, Sayed Ali Mujafar mengalami luka di kepala dan mendapat berapa jahitan, bahu kiri retak, dan juga luka-luka di bagian tubuh lainnya.
Sementara pelaku penabrakan yang membawa mobil Toyota Fortune warna abu rokok nopol BL 1334 Y saat itu tidak mau berhenti alias memilih kabur.
Mobil Toyota Fortuner saat itu melaju kencang dari arah Medan ke Banda Aceh, usai menabrak, teman-teman korban sempat mengejar pelaku dengan sepedamotor.
Berapa kilometer dikejar dengan sepedamotor, mobil Toyota Fortune akhirnya sempat diberhentikan di Alue Tho, Aceh Timur. Namun setelah berdebat dengan teman korban, pelaku tidak mau juga balik ke lokasi kejadian dan kembali kabur ke arah Banda Aceh.
“Waktu itu pelaku dan teman si Ali sempat berdebat agar pelaku bertanggung jawab, tapi pelaku kembali melajukan mobilnya ke arah Banda Aceh,” ujar ayah korban Sayed kepada wartawan.
Mobil Toyota Fortune pelaku, tambah Sayed, mengalami pecah atau rusak spion kiri dan bemper kiri. Bahkan pecahan sisa spion mobil tersebut tertinggal dan kini diamankan di Polsek Sungai Raya.
Menurut teman Ali yang sempat mengejar mobil tersebut, di dalamnya ada 4 orang penumpang yakni 2 laki-laki dan 2 wanita.
“Kita cukup kesal mengapa pelaku tidak ada rasa tanggung jawab setelah menabrak anak saya,” sebut Sayed, seraya meminta pelaku kasus tabrak lari ini diamankan oleh pihak berwajib dan harus mempertanggung jawabkan ulahnya. (crp)












