MOMENTUM Peringatan Hari Jadi ke-61 Subulussalam, 14 September 2023 bersamaan dengan sekira delapan bulan sisa kepemimpinan Wali dan Wakil Wali Kota, H. Affan Alfian Bintang, SE dan Drs. Salmaza, MAP (Bisa) memimpin di Bumi Sada Kata Kota Subulussalam, sejak 14 Mei 2019 hingga kini, jeritan para tenaga honorer, terlebih aparatur kampong (kepala kampong, kaur, kadus, BPG serta pengurus jamaah masjid) masih menjadi catatan bahwa pemerintahan Bisa perlu dikritisi.
Kendati aparatur kampong terkesan ‘abai’ dengan fenomena honor sebagai hak mereka belum dibayar, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Subulussalam merasa sangat memprihatinkan.
“Dituntut bekerja, namun hak mereka diabaikan”, pesan Apdesi pada suratnya kepada wali kota, 14 Agustus 2023 dan ancam mundur berjamaah jika pemerintah tidak segera menuntaskan, membayar honor para aparatur kampong itu.
Kasus lain, mogok kerja unsur tenaga medis di RSUD setempat, Jumat – Sabtu (8-9/9) memprotes kebijakan Bisa. Kecewa, insentif empat hingga enam bulan belum dibayar.

Tak bisa dipungkiri, catatan khusus jika empat tahun lebih Bisa, terjadi berulang unjuk rasa, protes massa soal berbagai kebijakan Bisa di Bumi Sada Kata Kota Subulussalam, sebut saja studi banding eksekutif legislatif, sistem pembayaran upah tenaga honorer guru dan lainnya, TPP ASN, Pilkampong dan Pilmukim.
Terviral, sengketa Pilkampong Makmur Jaya harus diselesaikan melalui PTUN, Aceh dan PT TUN, Medan. Penggugat, Nur Ayis dilantik menjadi kepala kampong, 28 Agustus 2023, kendati ia telah memenangi kontestasi Pilkampong itu, Oktober 2022.
Di tubuh Bisa sendiri, terlepas sudah lama atau belum, gambaran kurang sinergi Bisa diungkap Salmaza pada momen mutasi (Pelantikan, Pengambilan Sumpah Pejabat) di Pendopo Wali Kota, Selasa (22/8).
Naik ke podium dan ambil alih pengeras suara dari staf BKPSDM saat dibacakan SK (sempat viral di media sosial), Wakil Wali Kota, Salmaza minta batalkan SK sebelum dirinya dilibatkan soal mutasi itu.
Turun dari podium bawa salinan SK dan meninggalkan acara, kepada wartawan Salmaza akui jika soal mutasi pejabat selama ini dirinya tak dilibatkan. Sikap itu diakui puncak emosi, karena tak bisa lagi didiamkan.
Kembali ke persoalan ‘jeritan’ itu, sekira delapan bulan sisa Kepemimpinan Bisa patut dicermati. Bukan sentimen, karena soal honor ‘tak dibayar’ mengabaikan hak banyak orang di 82 kampong, beda lagi dengan tenaga honor lain. Apakah Bisa akan menyisakan utang ketika berakhir jabatan, Mei 2024 mendatang?
Berkaca dari visi misi Bisa, ‘Lima Program Kerja Unggulan’, 10 Februari 2018, antara lain Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan, Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) selaku dewan kampong berfungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi, bendahara kampong pengelola uang, kepala kampong memenej/memberi advokasi hukum kepada aparat kampong, peningkatkan kesejahteraan imam, khatib, bilal, ghorim dan rubiah, tingkatkan insentif tenaga honorer, kontrak di semua instansi dan tepat waktu pencairan dana kampong.
Selain jaminan Tunjangan Penghasilan Prestasi Kerja (TPPK)/TC PNS dan Beban Kerja (BK), disediakan dokter spesialis dan rumah singgah serta bantuan pendamping pasien rujukan. Lalu menyediakan lembaga rehabilitasi korban narkoba, beasiswa ke perguruan tinggi dalam dan luar negeri.
Pemberdayaan ekonomi, diberi pelatihan keahlian anak putus sekolah sesuai potensi daerah, bina pelaku UKM berdaya saing, jamin kestabilan harga TBS dengan mengawal keputusan tim penerapan harga TBS Provinsi, fasilitasi program rehabilitasi PKS dan sengketa lahan antarmasyarakat dengan pihak HGU yang mengedepankan azas keadilan serta tindaklanjuti Qanun CSR yang dirancang Pemko dengan membentuk Forum Coorporate Social Responsibility (CSR).
Ditelusuri realisasi visi misi itu, penting menjadi catatan khusus, yakni persoalan honor yang acap diteriakkan massa pada momen unjuk rasa dan konsumsi media.
Dikonfirmasi, Rabu (13/9) soal surat DPC Apdesi Kota Subulussalam kepada wali kota, 14 Agustus 2023 ditandatangani Ketua, Zulfan dan Sekretaris, Wahda serta tembusan Ketua DPRK, Kepala Bappeda, Inspektorat, BPKKD, DPMK Subulussalam dan DPD Apdesi Aceh serta para camat setempat perihal Pembayaran Honorarium Aparatur Kampong, Wahda mengakui belum terealisasi.
Fakta pada momen Hari Jadi ke-61, sisa kurang bayar honor aparatur 23 kampong 2022 Triwulan IV (Oktober – Desember) masih menjadi utang Pemko, ditambah 82 kampong tujuh bulan (Maret – September 2023).
‘Menarik’ soal tuntutan tenaga medis, seperti berita sejumlah media online, Wali Kota, Affan Bintang turun ke RSUD, Senin (11/9) menjanjikan dibayar insentif, bahkan sebut insentif dokter spesialis dan tenaga kesehatan di sana sudah dicairkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) setempat.
Menjadi fakta, terkesan pilih kasih. Di sisi lain, sejumlah pekerjaan fisik, infrastruktur dan seremonial lain tampak tetap berjalan, padahal honorer aparatur kampong ‘tidak dibayar’.
Fakta, 14 Mei 2024 berakhir masa Bisa. Masih dipercayakah memimpin kota ini. Jika ikut kontestasi Pilkada, Bisa menjadi rival. Pastinya, masyarakat sudah cermat, jangan terbuai janji visi misi. Pengalaman ‘menang’ di bilik suara lalu kecewa saat pilihan terpilih dan memimpin, tak cuma cerita.
Pemilu, Pilpres, Pilkada makin dekat, amati dan cermati sosok yang akan dipilih. Kota Subulussalam yang makmur dan makin bermartabat, kini dan masa depan masih menjadi harapan. Selain Bisa, Bumi Sada Kata berharap ada kandidat lain muncul demi masyarakat dan Kota Subulussalam yang lebih baik dan bermartabat.
Khairul Boangmanalu