LANGSA (Waspada.id): Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Aceh Tamiang mendesak pemerintah Republik Indonesia menetapkan bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat menjadi bencana nasional.
Hal itu diutarakan Ketua MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang, Edi Syahputra kepada Waspada.id saat berada di Kota Langsa, Provinsi Aceh, Rabu (3/12) yang menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak besar bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah.
Menurutnya, penetapan ini diyakini akan mempercepat proses penyelamatan, penanganan darurat, dan pemulihan masyarakat berdampak.
Lanjutnya, bencana yang terjadi telah menyebabkan meningkatnya jumlah korban, rusaknya infrastruktur utama, gangguan aktivitas ekonomi, terhambatnya layanan publik, serta ribuan warga terpaksa mengungsi.
“Skala dampak ini jelas melampaui kemampuan Pemerintah Daerah, terutama ketika bencana mencakup lintas kabupaten/kota bahkan lintas provinsi di Sumatera,” sebut Edy Syahputra.
Dijelaskannya, dasar mendesaknya penetapan bencana nasional yakni, cakupan dampak yang luas. Bencana di Sumatera terjadi di banyak wilayah sekaligus.
“Sesuai UU No. 24 Tahun 2007 dan PP 21 Tahun 2008, kondisi lintas daerah merupakan indikator kuat penetapan Bencana Nasional,” ujarnya.
Kemudian kapasitas daerah tidak memadai BPBD di sejumlah provinsi dan kabupaten telah bekerja maksimal, namun keterbatasan logistik, peralatan, dan tenaga SAR membuat penanganan darurat berjalan lambat. Keterbatasan APBD memperburuk situasi.
Selanjutnya, kerusakan fasilitas vital dan kerugian besar. Terputusnya akses jalan nasional, rusaknya jembatan, fasilitas pelayanan publik, lahan pertanian, permukiman, dan bangunan penting menimbulkan kerugian signifikan yang tidak dapat ditangani daerah sendiri.
Lalu, perlunya mobilisasi sumber daya nasional. Penanganan bencana besar membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk pengerahan TNI–Polri, BNPB, Basarnas, kementerian terkait, serta penyediaan logistik skala nasional.
“Aspek kemanusiaan dan hak warga negara. Penetapan Bencana Nasional akan memastikan percepatan bantuan dan pemulihan, sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak korban bencana sesuai amanat konstitusi dan prinsip kemanusiaan,” jelas Edy Syahputra.
Untuk itu,vMPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang dengan resmi menyatakan Pemerintah Republik Indonesia perlu segera menetapkan bencana di Sumatera sebagai Bencana Nasional demi mempercepat penanganan, menyelamatkan lebih banyak warga, dan memperkuat koordinasi nasional.
Kami mengajak semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, lembaga kemanusiaan, maupun elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas dan kerja bersama menghadapi situasi darurat ini.
Selain itu, MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang meminta Presiden RI segera menetapkan Bencana Nasional melalui Keputusan Presiden. BNPB meningkatkan status darurat dan mengoptimalkan bantuan logistik serta peralatan.
Selanjutnya, TNI–Polri memperluas dukungan evakuasi dan distribusi bantuan. Kementerian/Lembaga terlibat penuh dalam percepatan penanganan dan pemulihan pascabencana.
“Semoga percepatan pengambilan keputusan adalah kunci penyelamatan nyawa dan pemulihan masyarakat. Penetapan Bencana Nasional bukan sekadar langkah administratif, melainkan wujud tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” tandas Edy Syahputra. (Id75)












