Aceh

MPU Langsa Ajak Warga Tidak Golput Dan Tolak Money Politik

MPU Langsa Ajak Warga Tidak Golput Dan Tolak Money Politik
Kecil Besar
14px

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa, Tgk Salahuddin Muhammad S.ud, MH, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (30/1).Waspada/Rapian.

LANGSA (Waspada) : Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa, Tgk Salahuddin Muhammad S.ud, MH, mengajak masyarakat Langsa agar tidak golput serta tolak money politik pada perhelatan Pemilu 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kami MPU Langsa menghimbau masyarakat Langsa agar tidak golput pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang untuk memberikan hak suaranya di masing-masing TPS,” kata Tgk Salahuddin Muhammad, di ruang kerjanya, Selasa (30/1).

Menurutnya, dukung yang senang, ikut yang menang, juga menghimbau kepada masyarakat jangan golput karena hak suara kita menentukan nasib bangsa lima tahun mendatang, maka datang ke TPS untuk memilih sesuai dengan kata hati.

Pun demikian, menjelang H-15, tentunya partai boleh berbeda, kekompakan tetap terjaga serta terkait money politik dalam fatwa MPU dinukilkan bahwa haram dipilih caleg yang memberikan uang.

Begitu juga dalam sebuah Muzakarah ulama di Aceh Barat memutuskan dimana tentang money politik menggunakan uang hukumnya haram. Pemilu yang hanya sehari jangan dinodai hal-hal yang tidak baik.

“Menggunakan uang itu dalam pandangan negara serta pandangan agama juga haram,” tegas Abati Salahuddin sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Abati Salahuddin berharap pada Pemilu 2024 ini tetap damai, begitu juga jangan pernah ada asumsi masyarakat bahwa penyelenggara pemilu ditingkat paling bawah tidak melakukan hal-hal yang curang.

“Menghimbau kepada penyelenggara agar tidak melakukan tindakan curang atau disinyalir ada tanggapan masyarakat adanya praktik curang di lapangan, ini harus menjadi catatan bersama agar pemilu berjalan sesuai harapan serta kondusif,” tandasnya. (crp).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE